Menteri Perindustrian Agus Gumiwang meminta Chery Motor Indonesia agar meningkatkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) Omoda 5 dari 40% menjadi 60%. [544] url asal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Chery Motor Indonesia agar meningkatkan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) Omoda 5 dari 40% menjadi 60%. Hal itu diungkapkan Agus saat memberi sambutan di acara First Export Chery Indonesia di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11/2024).
"First export launch by Chery Indonesia merupakan momen penting dalam meningkatkan kontribusi industri otomotif nasional di pasar global. Pemerintah memberi apresiasi kepada Chery Motor Indonesia terhadap pencapaian terbaru melalui ekspor Omoda 5 yang merupakan produk mobil dengan setir kiri menuju pasar Vietnam," terang Agus dalam sambutannya.
Diketahui, pada tahap awal pengiriman, Chery mengekspor sebanyak 120 unit Omoda 5 ke Vietnam. Setelahnya, Chery menargetkan mengapalkan 500 unit Omoda 5 setiap bulannya ke negeri naga biru. Pada tahun pertama, Chery menargetkan bisa mengekspor sebanyak 5.000 unit Omoda 5 ke Vietnam.
Agus juga berharap Chery bisa memperluas pasar ekspornya ke negara-negara lain, seperti Australia, maupun di negara-negara Afrika. Tak kalah penting, Agus mempunyai harapan agar Chery Indonesia bisa meningkatkan kandungan lokal produknya.
"Bukan hanya pasar-pasar tradisional di Asean, tapi bisa mengembangkan sayap atau pasar ekspor di negara-negara atau kawasan-kawasan lain luar Asean seperti Australia, yang saya tidak tahu seberapa besar operasional yang ada di Afrika untuk Chery dan saya kira itu juga menjadi salah satu potensi market yang bisa kita kirim dari Indonesia ke Afrika," tambah Agus.
"Catatannya untuk Chery bahwa Omoda 5 ini memiliki TKDN masih 40% dan harapan kami harapan pemerintah, yang 40% itu angka yang relatif masih, bagi pandangan kami masih bisa ditingkatkan. Dan oleh sebab itu harus dicari segera mungkin kiat-kiat atau cara untuk meningkatkan nilai TKDN. Sesuai dari produk-produk yang dihasilkan oleh Chery termasuk produk impornya meningkat ke angka 60%. Nanti dari kantor kami bisa melakukan bimbingan atau pengawalan agar nilai TKDN Chery bisa 60% dan kami harapkan bisa melibatkan sebanyak-banyaknya industri kecil, industri menengah supaya menjadi bagian dari supply chain Chery itu sendiri," terang Agus.
Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President of Chery International Chen Chunqing mengatakan, ke depannya Chery akan mengakselerasi TKDN produk mobilnya sesuai permintaan pemerintah.
"Seperti pernah dikatakan Chairman of Chery Holding Group Yin Tongyue, 'in somewhere, for somewhere'. Artinya, kita sudah di mana, kita harus berkontribusi untuk wilayah mana. Jadi 40% minimal (TKDN) kita sudah capai. Ke depannya, kita pasti akan akselerasi lokalisasi di Indonesia," bilang Chen.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal alasan Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia. Menurut Agus hal ini berkaitan dengan pemenuhan TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri.
"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," sebut Agus dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Adapun regulasinya diatur dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Agus menyebut pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN.
Pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.
"Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema yang pertama yaitu skema manufaktur yaitu pembuatan produk dalam negeri ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. yang kedua skema aplikasi mereka membuat aplikasi di dalam negeri yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi," bebernya.
Agus menyatakan, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.
"Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia dari komitmen dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun," ujar Menperin.
Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.
"Once mereka memegang komitmen itu kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16," tutupnya.
Simak: Video: Rilis iPhone 16 di Indonesia Terancam Mundur