#30 tag 24jam
Simak Rekomendasi Saham Mitra Keluarga (MIKA) dari Analis Berikut
Prospek bisnis PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) diperkirakan masih akan positif ke depan. [541] url asal
#mika #rekomendasi-saham #saham-mika #pt-mitra-keluarga-karyasehat-tbk-mika #pt-mitra-keluarga-karyasehat #omnibus-law-kesehatan #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi
(Kontan-Investasi) 01/10/24 20:13
v/15823743/
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Prospek bisnis PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) diperkirakan masih akan positif ke depan. Ekspansi dan meningkatnya kesadaran akan kesehatan dari masyarakat menjadi pendorongnya.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Arinda Izzaty mengatakan untuk jangka pendek prospek MIKA didorong oleh sejumlah faktor.
Pertama, implementasi tarif BPJS yang lebih tinggi sejak Januari 2023 diperkirakan meningkatkan pendapatan sekitar 7%-9%.
Kedua, Omnibus Law Kesehatan yang disahkan pada Juli 2023 menyederhanakan proses lisensi, memungkinkan perekrutan dokter asing, dan meningkatkan pelatihan di rumah sakit.
Ketiga, standar baru untuk kelas BPJS dapat berdampak positif dengan peningkatan pengalaman pasien.
"MIKA juga mengharapkan peningkatan ASP (Average Selling Price) sekitar 5%-7% pada 2024, yang akan memperkuat kinerja finansial jangka pendek," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (1/10).
Analis Indo Premier Sekuritas, Andrianto Saputra berpandangan bahwa secara umum trafik rawat inap akan meningkat. Ini berkaca dari trafik pada Juli 2024, terkhusus pada minggu ke-2 karena sebagian besar kasus dikontribusikan oleh kasus bakteri virus akibat perubahan iklim yang ekstrem (La Nina).
"Kami memperkirakan tren trafik rawat inap kuartal III akan tumbuh dua digit secara tahunan," katanya.
Menilik kinerja semester I yang optimistis, Andrianto juga berpandangan kinerja positif MIKA akan berlanjut hingga akhir tahun.
Dus, pendapatan MIKA pada 2024 diperkirakan tumbuh 17,13% menjadi Rp 4,99 triliun, EBITDA tumbuh 22,2% menjadi Rp 1,83 triliun dan laba bersih melesat 25,98% ke Rp 1,15 triliun.
Arinda juga memproyeksikan hal serupa. Pendapatan MIKA diperkirakan akan tumbuh berkisar 15%-17% dan laba bersih dikisaran 20%-25%.
Sementara untuk jangka menengah panjang, prospek MIKA juga didorong rencana perluasan Centre of Excellence (CoE) dengan fokus pada prosedur onkologi dan otak. Hal ini telah dimulai dengan dua pusat radioterapi baru di MIKA Bekasi Timur dan Kenjeran, serta baru-baru ini memperoleh lisensi untuk pemindaian Positron Emission Tomography (PET), yang akan berlokasi di Bekasi Timur.
Selain itu, MIKA juga akan membangun pusat stroke baru di Surabaya. Perseroan telah membeli mesin biplane (rumah sakit swasta pertama yang melakukannya) untuk mendukung bedah saraf non-invasif.
Arinda menilai, dampak ekspansi ini terhadap prospek MIKA sangat positif. Utamanya karena permintaan akan fasilitas spesialis seperti kanker dan stroke diperkirakan tinggi seiring meningkatnya kasus penyakit degeneratif dan kronis di Indonesia.
Selain itu, ditambah dengan peningkatan kapasitas dan fokus pada layanan spesialis, MIKA diperkirakan akan dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang meningkat untuk saat ini. Apalagi kesadaran masyarakat akan kesehatan juga turut meningkat, sehingga menjadi salah satu katalis positif bagi industri kesehatan.
Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji juga melihat prospek positif untuk MIKA. Namun, ia berpandangan prospeknya akan lebih lebih jika mulai ekspansi ke luar Jawa.
Hal ini menyusul rencana Pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada sektor kesehatan, seperti percepatan pendidikan tenaga medis dan pembangunan rumah sakit.
Nafan menyoroti distribusi tenaga kesehatan yang kurang merata. Sehingga, ia menilai rencana di pemerintahan baru dapat menjadi kesempatan untuk ekspansi.
"Namun memang, ini menjadi kesempatan selama pasarnya mendukung (potensi pertumbuhan ekonomi daerah), dalam rangka meningkatkan penetrasi pasar," sebutnya.
Dengan prospek dan peluang yang positif itu, Nafan merekomendasikan accumulate buyMIKA dengan target harga Rp 3.310.
Lalu Arida merekomendasikan rating hold dengan target harga Rp 3.280, sementara Andrianto memberikan rating buyMIKA dengan target harga Rp 3.450.
Nakes Baru Wajib Tahu, Klik Satusehat.kemkes.go.id Untuk STR Seumur Hidup
Untuk mengurus STR seumur hidup, tenaga medis cukup mengakses Satusehat.kemkes.go.id/SDMK [735] url asal
#badan-legislasi #ruu-kesehatan #uu-kesehatan #unlisted #jangan-lewatkan #ruu-omnibus-law-kesehatan #str-seumur-hidup #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi
(Kontan - Terbaru) 30/07/24 11:17
v/12633545/
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
STR Seumur Hidup - JAKARTA. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup untuk tenaga medis dipermudah. Apa saja persyaratan STR seumur hidup? Simak juga cara mengurus STR seumur hidup untuk tenaga medis.
STR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah diregistrasi yang diterbitkan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat penerima pelayanan kesehatan.
STR seumur hidup resmi berlaku setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan pada Juli 2023. Saat itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan STR seumur hidup dan UU Kesehatan adalah langkah awal perbaikan sistem kesehatan di Indonesia secara menyeluruh.
Terbaru, Kementerian Kesetahan (Kemenkes) mempermudah penerbitan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kemudahan penerbitan STR seumur hidup berlaku mulai 16 Oktober 2023.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, pemutakhiran data dan proses registrasi STR seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.
"Layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat," katanya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Melalui mekanisme ini, proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan, dan komprehensif. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Tercatat hingga Senin (9/10/2023), sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR seumur hidup.
Lantas, bagaimana cara mengurus STR seumur hidup melalui SATUSEHAT? Apa saja persyaratan STR seumur hidup?
Cara mengurus STR seumur hidup
Sebelum melakukan perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Dilansir dari akun YouTube Kementerian Kesehatan, berikut cara mengurus STR seumur hidup secara online:
1. Buat akun
Cara pertama mengurus STR seumur hidup, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus membuat akun terlebih dulu. Berikut caranya:
- Akses portal SATUSEHAT di tautan satusehat.kemkes.go.id/sdmk
- Lalu, masuk ke portal SATUSEHAT.
- Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri yang diminta
- Buka inbox email untuk aktivasi akun
- Kemudian, login dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Masukkan captcha, lalu klik "masuk".
2. Lengkapi data profil
Selanjutnya, Anda perlu melengkapi data profil dengan cara berikut:
- Jika sudah login, masukkan NIK, STR, tempat lahir, dan jenis profesi
- Kemudian, cara data profil, dengan klik "Cari"
- Apabila profil tidak ditemukan, Anda dapat membuat profil baru di SATUSEHAT SDMK.
3. Cara perpanjang STR seumur hidup
Apabila STR Anda sudah tidak berlaku, silakan ajukan permohonan perpanjang melalui SATUSEHAT SDMK. Berikut cara perpanjang STR seumur hidup:
- Masuk ke menu "Pengajuan STR"
- Klik "Cek Data" untuk mengajukan permohonan perpanjangan STR
- Pastikan data pribadi, data pendukung, dan verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah valid, kemudian klik "Ajukan STR"
- Selanjutnya, data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode biling
- Anda bisa cek status progres permohonan pada akun.
- Apabila proses sudah selesai, Anda bisa mengunduh e-STR di akun SATUSEHAT SDMK.
Hal yang perlu diperhatikan saat urus STR seumur hidup
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkes_ri, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengurus STR seumur hidup secara online, yakni:
1. Cek pemutakiran data profil
Selanjutnya, lakukan pemutakhiran data profil terlebih dahulu sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup.
2. Lengkapi syarat yang dibutuhkan
Selanjutnya, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk menerbitkan STR seumur hidup. Dilansir dari laman Kemenkes, berikut syarat penggunaan fitur permohonan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan:
- Memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK.
- Mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK.
- Memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya.
3. Memasukkan nomor rekening
Bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang ingin mengurus STR seumur hidup secara online, wajib memasukkan nomor rekening dan nama bank.
“Teman-teman yang mau memperpanjang STR, saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” kata Budi, masih dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.
Menurutnya, nomor rekening tersebut akan digunakan apabila terdapat kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung. Selain itu, juga untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.
Itulah persyaratan dan cara mengurus STR seumur hidup. Segera urus STR seumur hidup.
Persyaratan & Cara Mengurus STR Seumur Hidup Dipermudah, Klik Satusehat.kemkes.go.id
Untuk mengurus STR seumur hidup, tenaga medis cukup mengakses Satusehat.kemkes.go.id/SDMK [745] url asal
#badan-legislasi #ruu-kesehatan #uu-kesehatan #unlisted #jangan-lewatkan #ruu-omnibus-law-kesehatan #str-seumur-hidup #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #peristiwa
(Kontan) 29/07/24 07:05
v/11815675/
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
STR Seumur Hidup - JAKARTA. Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup untuk tenaga medis dipermudah. Apa saja persyaratan STR seumur hidup? Simak juga cara mengurus STR seumur hidup untuk tenaga medis.
STR adalah bukti tertulis yang diberikan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah diregistrasi yang diterbitkan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat penerima pelayanan kesehatan.
STR seumur hidup resmi berlaku setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan pada Juli 2023. Saat itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan STR seumur hidup dan UU Kesehatan adalah langkah awal perbaikan sistem kesehatan di Indonesia secara menyeluruh.
Terbaru, Kementerian Kesetahan (Kemenkes) mempermudah penerbitan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Kemudahan penerbitan STR seumur hidup berlaku mulai 16 Oktober 2023.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, pemutakhiran data dan proses registrasi STR seumur hidup melalui portal SATUSEHAT SDMK mampu memangkas berbagai biaya yang timbul maupun birokrasi berbelit yang mempersulit terbitnya STR.
"Layanan registrasi dan perizinan yang selama ini tidak tersentralisasi dan melibatkan berbagai entitas, sering kali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian kepada masyarakat," katanya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Melalui mekanisme ini, proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan, dan komprehensif. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Tercatat hingga Senin (9/10/2023), sebanyak 7.857 tenaga medis dan 65.564 tenaga kesehatan telah mendapatkan STR seumur hidup.
Lantas, bagaimana cara mengurus STR seumur hidup melalui SATUSEHAT? Apa saja persyaratan STR seumur hidup?
Cara mengurus STR seumur hidup
Sebelum melakukan perpanjangan STR seumur hidup melalui aplikasi, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Dilansir dari akun YouTube Kementerian Kesehatan, berikut cara mengurus STR seumur hidup secara online:
1. Buat akun
Cara pertama mengurus STR seumur hidup, tenaga medis dan tenaga kesehatan harus membuat akun terlebih dulu. Berikut caranya:
- Akses portal SATUSEHAT di tautan satusehat.kemkes.go.id/sdmk
- Lalu, masuk ke portal SATUSEHAT.
- Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan melengkapi data diri yang diminta
- Buka inbox email untuk aktivasi akun
- Kemudian, login dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Masukkan captcha, lalu klik "masuk".
2. Lengkapi data profil
Selanjutnya, Anda perlu melengkapi data profil dengan cara berikut:
- Jika sudah login, masukkan NIK, STR, tempat lahir, dan jenis profesi
- Kemudian, cara data profil, dengan klik "Cari"
- Apabila profil tidak ditemukan, Anda dapat membuat profil baru di SATUSEHAT SDMK.
3. Cara perpanjang STR seumur hidup
Apabila STR Anda sudah tidak berlaku, silakan ajukan permohonan perpanjang melalui SATUSEHAT SDMK. Berikut cara perpanjang STR seumur hidup:
- Masuk ke menu "Pengajuan STR"
- Klik "Cek Data" untuk mengajukan permohonan perpanjangan STR
- Pastikan data pribadi, data pendukung, dan verifikasi dari konsil kesehatan (KKI/KTKI) sudah valid, kemudian klik "Ajukan STR"
- Selanjutnya, data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode biling
- Anda bisa cek status progres permohonan pada akun.
- Apabila proses sudah selesai, Anda bisa mengunduh e-STR di akun SATUSEHAT SDMK.
Hal yang perlu diperhatikan saat urus STR seumur hidup
Dilansir dari akun Instagram resmi @kemenkes_ri, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengurus STR seumur hidup secara online, yakni:
1. Cek pemutakiran data profil
Selanjutnya, lakukan pemutakhiran data profil terlebih dahulu sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup.
2. Lengkapi syarat yang dibutuhkan
Selanjutnya, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk menerbitkan STR seumur hidup. Dilansir dari laman Kemenkes, berikut syarat penggunaan fitur permohonan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan:
- Memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK.
- Mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK.
- Memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya.
3. Memasukkan nomor rekening
Bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang ingin mengurus STR seumur hidup secara online, wajib memasukkan nomor rekening dan nama bank.
“Teman-teman yang mau memperpanjang STR, saya minta di SATUSEHAT itu harus memasukkan nomor rekening dan banknya itu penting sekali untuk dimasukkan sebagai syarat perpanjang STR,” kata Budi, masih dari rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.
Menurutnya, nomor rekening tersebut akan digunakan apabila terdapat kebutuhan untuk mentransfer insentif langsung. Selain itu, juga untuk menjaga konsistensi sistem penggajian, tunjangan kinerja maupun TPP tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang bekerja di daerah baik di kabupaten atau kota.
Itulah persyaratan dan cara mengurus STR seumur hidup. Segera urus STR seumur hidup.