JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyebut tidak terdapat perbedaan gender dari laki-laki maupun perempuan dalam kerentanan mereka terhadap perilaku korupsi.
Kesimpulan ini didapatkan Puskapol UI dari penelitian terhadap ratusan anggota KPU, Bawaslu, serta anggota DPR RI baik tingkat pusat maupun daerah.
“Ketika di sini datanya menunjukkan gender itu tidak terlalu dapat membedakan perilaku korupsi,” kata Dosen Associate Researcher Puskapol UI, Whinda Yustisia di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Hasil riset itu, Whinda paparakan dalam diskusi “Are Women Less Corrupt? Peran Gender Terhadap Perilaku Korupsi dan Antikorupsi di Lembaga Legislatif dan Penyelenggara Pemilu di Indonesia”.
Dalam hasil penelitian, pejabat publik yang memberi perlakuan istimewa pada individu atau kelompok tertentu, pejabat yang menjadi makelar jabatan, hingga bekerja sama dengan swasta untuk memengaruhi arah kebijakan demi keuntungan pribadi relatif sama. Baik laki-laki maupun perempuan cenderung memberikan respons negatif.
Perbedaan hanya menyangkut sikap keterbukaan.
Meski demikian, Puskapol UI menemukan sikap terhadap inisiatif antikorupsi antara partisipan laki-laki dan perempuan berbeda.
“Tapi peran gender cukup terlihat dalam aspek intensi terlibat dalam tindak antikorupsi di mana ditemukan bahwa perempuan cenderung lebih bersedia dalam inisiatif penanggulangan korupsi secara kecil dibanding laki-laki,” tutur Whinda.
Whinda menyebut, sikap inisiatif antikorupsi itu timbul ketika perempuan di legislatif atau penyelenggara pemilu dihadapkan pada korupsi skala kecil (petty corruption).
Termasuk korupsi dalam hal ini menyangkut anggaran perjalanan dinas. Mereka biasanya dihadapkan pada administrasi pelaporan yang rumit.
Adapun korupsi skala besar umumnya dilakukan secara berjemaah.
“Kita garis bawahi, bahwa kecenderungannya perempuan lebih mau terlibat dalam inisiatif antikorupsi kalau seandainya itu memang kesempatan mengizinkan,” kata Whinda.
Dalam forum yang sama, Direktur Puskapol UI Hurriyah menyebut, perempuan cenderung lebih hati-hati dalam menyikapi ajakan melakukan korupsi.
Mereka menyadari, beban yang ditanggung perempuan ketika terjerat pidana korupsi lebih berat dibanding laki-laki.
Hal ini membuat mereka cenderung dikucilkan dalam pembicaraan menjurus pada korupsi yang dilakukan laki-laki.
“Misalnya ada forum pertemuan begitu. ada perempuannya, mereka ngomongnya masih hal-hal yang wajar,” ujar Hurriyah.
“Begitu komisioner perempuan enggak ada, pembicaraannya lebih rentan korupsi,” tambahnya.
Survei dilakukan terhadap 205 anggota KPU dan Bawaslu provinsi dengan mempertimbangkan demografis responden.
Selain itu, pihaknya juga melakukan wawancara mendalam terhadap enam kategori informan yang meliputi, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu RI, anggota KPU dan KPI, anggota Bawaslu, serta akademisi dan aktivis.
Hurriyah menjelaskan, dalam penelitian ini pihaknya menggunakan pendekatan psikologi politik untuk melihat kecenderungan individu dalam melakukan korupsi dan antikorupsi.
“Kami tertarik untuk melihat apakah perempuan secara psikologis akan cenderung tidak mau terlibat dalam tindak korupsi,” ujarnya.