JAKARTA, investor.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mempersilakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi barang-barang impor ilegal. Airlangga bahkan mengusulkan agar pemerintah memberi tindakan hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam peredaran impor ilegal.
“Kalau impor ilegal ditindak secara hukum saja, silakan saja. Namanya ilegal tidak sesuai dengan aturan ditindak saja,” katas Airlangga saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).
Menurut Airlangga, pemerintah sudah bebreapa kali mempersiapkan satgas untuk mengawasi barang-barang impor ilegal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas impor ilegal.
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) akan membentuk satgas guna mengatasi barang impor ilegal.
Dia menuturkan, pembentukan satgas tersebut sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
"Keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Zulhas dikutip Antara, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Zulhas juga mengatakan, pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegak hukum. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan yang akan mengundang pemangku kepentingan terkait hal tersebut.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News