
Jakarta: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, penerima
Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) tidak diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi. Pernyataan ini memicu respons beragam, terutama dari kalangan pemburu beasiswa yang berharap kebijakan ini dapat mendukung karier mereka di luar negeri.
Influencer pendidikan sekaligus Founder Luarkampus.id, Syekh Arpi, menyambut baik langkah menteri baru bidang pendidikan tinggi, sains, dan teknologi ini. Dalam wawancaranya dengan Medcom.id, ia menilai evaluasi kebijakan sebagai hal penting untuk menyesuaikan program beasiswa dengan perkembangan zaman.
“Dengan dinamika industri yang berbeda-beda, terutama untuk sektor
deeptech dan
nanotech yang belum matang di Indonesia, tidak semua penerima LPDP harus pulang. Ada bidang yang justru lebih baik dikembangkan di luar negeri,” ujarnya.
Arpi menekankan pentingnya pembaruan regulasi yang lebih fleksibel, terutama terkait bidang studi yang boleh berkarya di luar negeri untuk menambah pengalaman. “Namun, ada juga bidang yang sebaiknya segera pulang, seperti pendidikan atau medis, agar bisa langsung diaplikasikan di Indonesia. Kebijakan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan industri di dalam negeri,” tambahnya.
Di sisi lain, evaluasi dan perbaikan dalam sistem
tracking para alumni dianggap perlu dilakukan. Menurut Arpi, LPDP perlu melacak progres setiap alumninya untuk mengetahui kontribusi mereka setelah studi. "Dengan dana yang besar, seharusnya LPDP mampu melakukan
tracking alumni agar bisa dievaluasi lebih komprehensif," tutupnya.
(Suchika Julian Putri)dan followChannel WhatsApp Medcom.id(CEU)