TNI diminta menaruh perhatian penuh pada kasus penembakan pemulung dan pembakaran rumah wartawan yang diduga melibatkan anggota TNI Halaman all [499] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin meminta TNI menaruh perhatian penuh pada kasus penembakan pemulung di Palu dan pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara yang diduga melibatkan anggota TNI.
Hasanuddin juga mendorong agar TNI menyeret anggotanya yang terlibat ke meja hijau.
“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Untuk diketahui, seorang personel TNI Angkatan Udara menembak seorang pemulung dengan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024).
Pemulung itu ditembak karena kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.
TB Hasanuddin menilai, penembakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” ucap politikus PDI-P itu.
Hasanuddin yakin, TNI AU bakal melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini.
“Pelaku penembakan harus ditindak tegas. Tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Dan semoga korban dapat segera pulih kembali,” kata dia.
Selain itu, Hasanuddin meminta Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat mengusut kasus pembakaran rumah wartawan di Karo secara tuntas.
Anak korban telah melapor ke Puspom TNI AD dengan membawa sejumlah bukti karena menduga ada indikasi keterlibatan oknum TNI pada kasus tersebut.
“Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke Pom TNI, maka Puspom TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan,” kata purnawirawan TNI AD ini.
Menurut dia, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut, tetapi motif pembakaran masih didalami.
Oleh karena itu, Puspom TNI AD diminta agar proaktif dengan turut mengusut pelaporan anak korban.
“Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” kata Hasanuddin.
Ia mengatakan, dua kasus yang diduga melibatkan TNI itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Hasanuddin pun menyebutkan, Komisi I DPR butuh peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.
“Pada dua kasus itu, DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” ujar dia.
Kadispenau Marsma Ardi Syahri memastikan anggota TNI AU yang menembak seorang pemulung di kompleks detasemen di Palu bakal diproses hukum. Halaman all [391] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri memastikan anggota TNI AU yang menembak seorang pemulung di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, bakal diproses hukum.
Pasalnya secara prosedur, prajurit TNI AU tersebut salah karena menembak sembarangan.
Seharusnya, kata dia, pemulung tersebut didatangi dan diperingatkan lagi baik-baik dan dihalau, bukannya ditembak.
"Yang jelas prajurit salah menembak sembarangan, harusnya didatangi baik-baik. Selanjutnya, pihak Danlanud Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) yang berwenang (memproses hukum)," kata Marsma Ardi Syahri kepada Kompas.com, Sabtu (13/7/2024).
Dia tidak memungkiri, kesalahan penanganan itu membuat anggota yang menembak perlu diproses hukum.
Proses hukum itu bakal dilakukan oleh Danlanud Sultan Hasanuddin.
"Proses hukumnya oleh Danlanud Hasanuddin sebagai ankumnya. Kalau pemulung harusnya didatangi saja berdua sebagai jaga-jaga, diperingati lagi baik-baik, dan dihalau keluar, jangan ditembak," kata dia.
Saat ini, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji sudah turun tangan untuk menyembuhkan korban, meliputi pengobatan sampai sembuh dan memberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.
Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Jumat (12/7/2024).
Pemulung berinisial J (25) tersebut ditembak oleh anggota TNI AU dari Detasemen TNI AU Mutiara Palu di kompleks detasemen di Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan senapan angin.