KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal menunda seluruh pembahasan terkait rancangan undang-undang (RUU) maupun Revisi UU hingga pemerintahan Prabowo-Gibran disahkan.
Hal tersebut diungkap oleh Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, saat ditanya mengenai revisi UU TNI dan UU Polri, yang dilayangkan presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR beberapa waktu lalu.
Hasanuddin mengatakan bahwa setidaknya terdapat dua hal penting dari kesimpulan rapat Baleg DPR yang digelar pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Pertama, seluruh RUU atau Revisi UU yang sudah dalam pembahasan saat ini, akan ditunda (carry over) dalam pembahasan di DPR RI dan dilanjutkan pada masa bakti 2024/2029.
"Sehingga pada akhir masa bakti ini tak akan membahas UU apa pun, kecuali ada permintaan untuk membahasnya dari pihak pemerintah," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (7/8).
Kedua, RUU lain yang sudah menjadi program legislasi nasional (prolegnas) akan di serahkan kepada DPR RI di masa bakti 2024/2029 sebagai bahan pertimbangan. "Tak ada yang dibahas di penghujung (pemerintahan Jokowi)," tandasnya.
Untuk diketahui, pasca diusulkan menjadi RUU usul inisiatif, kedua revisi UU TNI dan Polri menuai polemik sebab berisi pengaturan yang bertentangan dengan semangat reformasi.
Misalnya dalam draf revisi UU TNI Pasal 47 ayat (2) menyatakan bahwa "Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung, serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden.
Jakarta: Anak sulung wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Pasaribu, melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI terkait kasus kebakaran yang menewaskan ayahnya ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Puspomad untuk aktif menindaklanjuti laporan tersebut.
"Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM (Puspomad) TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan," kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Hasanuddin meminta oknum TNI itu untuk diadili di pengadilan terbuka bila terbukti. Keadilan juga diharapkan dapat dirasakan keluarga korban. "Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” ujar TB Hasanuddin.
Komisi I DPR, lanjut dia, juga meminta peran serta masyarakat. Khususnya dalam membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.
“Pada dua kasus itu, DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” imbau TB Hasanuddin sekaligus mengakhiri.
Eva Meliani Pasaribu, resmi melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI yang melakukan pembakaran rumah dan menewaskan ayahnya ke Puspomad. Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
TNI diminta menaruh perhatian penuh pada kasus penembakan pemulung dan pembakaran rumah wartawan yang diduga melibatkan anggota TNI Halaman all [499] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin meminta TNI menaruh perhatian penuh pada kasus penembakan pemulung di Palu dan pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara yang diduga melibatkan anggota TNI.
Hasanuddin juga mendorong agar TNI menyeret anggotanya yang terlibat ke meja hijau.
“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Untuk diketahui, seorang personel TNI Angkatan Udara menembak seorang pemulung dengan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7/2024).
Pemulung itu ditembak karena kepergok masuk dengan melompat pagar ke kawasan rumah dinas tersebut.
TB Hasanuddin menilai, penembakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” ucap politikus PDI-P itu.
Hasanuddin yakin, TNI AU bakal melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini.
“Pelaku penembakan harus ditindak tegas. Tindakan tegas diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan. Dan semoga korban dapat segera pulih kembali,” kata dia.
Selain itu, Hasanuddin meminta Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat mengusut kasus pembakaran rumah wartawan di Karo secara tuntas.
Anak korban telah melapor ke Puspom TNI AD dengan membawa sejumlah bukti karena menduga ada indikasi keterlibatan oknum TNI pada kasus tersebut.
“Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke Pom TNI, maka Puspom TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan,” kata purnawirawan TNI AD ini.
Menurut dia, pihak kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pembakaran rumah wartawan tersebut, tetapi motif pembakaran masih didalami.
Oleh karena itu, Puspom TNI AD diminta agar proaktif dengan turut mengusut pelaporan anak korban.
“Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” kata Hasanuddin.
Ia mengatakan, dua kasus yang diduga melibatkan TNI itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Hasanuddin pun menyebutkan, Komisi I DPR butuh peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.
“Pada dua kasus itu, DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat,” ujar dia.