JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia memiliki keunikan tersendiri yang tidak dimiliki ruas lainnya.
Keunikan ini juga menjadi ciri khas dari ruas jalan tol yang dimaksud.
Kendati demikian, keunikan itu tidak menghambat atau mengubah fungsi jalan tol sebagai prasarana transportasi dan konektivitas.
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kemenpupr, Selasa (30/7/2024), setidaknya terdapat tiga jalan tol di Indonesia yang memiliki keunikan, berikut daftarnya: