S.com - Presiden Asosiasi Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menyoroti kondisi pekerja atau buruh yang semakin memprihatikan hingga menjelang HUT ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024).
Mirah mengatakan, kondisi pekerja atau buruh semakin buruk lantaran terdampak penetapan upah murah sejak tahun 2015 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Aturan tersebut, kata dia, menghilangkan perhitungan komponen hidup layak.
"Serta meniadakan fungsi Dewan Pengupahan mengakibatkan politik upah murah berlaku tanpa hambatan, lalu munculnya UU Omnibus Law Cipta Kerja makin memperkuat penetapan upah murah bagi pekerja/buruh Indonesia," kata Mirah dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).
Mirah mengatakan, kondisi pekerja semakin terjepit dengan tingginya harga pangan dan harga barang kebutuhan pokok.
Hal ini, kata dia, menyebabkan daya beli turun di mana upah tidak bisa mengimbangi harga pangan dan kebutuhan dasar yang cenderung tidak terkendali.
"Dampak mengerikan adalah perusahaan banyak yang tutup karena produksi menumpuk alias tidak lalu, sehingga perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal para pekerja/buruhnya sebagai jalan satu-satunya agar perusahaan bisa tetap berjalan," ujarnya.
Mirah menyebut, saat ini golongan kelas menengah sedang menahan untuk konsumsi lantaran karena daya belinya menurun bahkan perlahan akan masuk ke jurang kemiskinan. karena merasakan PHK massal tapi tidak mendapatkan bantuan sosial.
Ia mengingatkan 2024 sudah semakin memasuki akhir tahun, penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) tak boleh menimbulkan polemik di antara pekerja dan pengusaha.
"Pemerintah harus belajar dari kondisi ekonomi rakyat saat ini, dampak upah murah membuat hidup pekerja/buruh semakin miskin dan kondisi pengusaha pun mengalami hal yang sama di mana hasil produksi barang dan jasa menjadi tidak laku akibatnya perusahaan menjadi bangkrut lalu tutup," tuturnya.
Lebih lanjut, Mirah berpesan penetapan UMP 2025 tidak menerapkan kebijakan upah murah bagi pekerja atau buruh Indonesia.
"Pemerintah yang baru diharapkan bisa memperbaiki kondisi ekonomi saat ini dengan memastikan semua warga negara pekerja/buruh mendapatkan kesejahteraan, cita-cita semua pihak untuk mewujudkan Indonesia Emas bisa terealisasi," ucap dia.