Proyek

Proyek "Shelter" Tsunami di NTB Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp 19 Miliar

KPK menduga ada penggelembungan harga dalam proyek pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 15:53 10085770

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditaksir mencapai Rp 19 miliar.

Shelter tsunami itu merupakan tempat evakuasi sementara (TES) yang dibangun satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perwakilan NTB pada 2014.

"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar rupiah," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

Tessa mengatakan, sejak 2023 lalu KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam proyek ini.

Salah satu dari mereka merupakan penyelenggara negara sementara satu orang lainnya berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, ia belum mengungkap identitas ketiga tersangka tersebut.

"KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tessa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, korupsi yang diduga dilakukan para tersangka adalah penggelembungan harga.

Selain itu, KPK juga menemukan shelter yang dibangun tidak sesuai dengan standar.

"Biasa itu terkait dengan spek pekerjaan yang di bawah standar dan ada mark up," kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

#komisi-pemberantasan-korupsi #kpk #korupsi-shelter-tsunami-ntb #shelter-tsunami-dikorupsi

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/15531301/proyek-shelter-tsunami-di-ntb-diduga-dikorupsi-kerugian-negara-capai-rp-19