KPK Usut Korupsi Pembangunan

KPK Usut Korupsi Pembangunan "Shelter" Tsunami di NTB

KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat, nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 19 miliar Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 15:34 10085778

JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan shelter atau tempat evakuasi sementara (TES) dari tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proyek itu dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perwakilan NTB pada 2014.

"KPK sejak tahun 2023, telah melakukan penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) tersebut dan telah menetapkan 2 tersangka yaitu 1 dari penyelenggara negara dan 1 lainnya dari BUMN," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).

Tessa menyebutkan, korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian hingga Rp 19 miliar.

Hanya saja, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka dalam perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, para tersangka didduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Alex mengungkapkan, penyidikan nkasus itu sudah berlangsung sekitar setahun lalu. Para pelaku diduga melaksanakan proyek dengan hasil di bawah standar.

"Biasa itu terkait dengan spek pekerjaan yang di bawah standar dan ada mark up," ujar dia.

#komisi-pemberantasan-korupsi #kpk #korupsi-shelter-tsunami-ntb #shelter-tsunami-dikorupsi

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/15343351/kpk-usut-korupsi-pembangunan-shelter-tsunami-di-ntb