AHY Minta Tambahan Anggaran ke Sri Mulyani, Gimana Kabarnya?
'Belum, tentunya kita masih terus mengawal itu,' kata AHY. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 16:30 10090306
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 675,89 miliar untuk tahun 2024.
Adapun pagu anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 7,58 triliun.
Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Namun, dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kami telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar Kementerian ATR/BPN dapat penambahan anggaran sebesar Rp 675,89 miliar yang dialokasikan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penyiapan 104 kabupaten/kota lengkap, dan transformasi digital," jelas AHY.
Khusus PTSL, anggaran tambahan yang dibutuhkan adalah sebanyak Rp 350 miliar untuk lahan seluas 717,02 hektar.
Ditemui pada kesempatan berbeda, AHY mengaku belum mendapatkan respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait hal tersebut.
"Belum, tentunya kita masih terus mengawal itu," kata AHY saat ditemui usai menghadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Rancangan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN tahun 2024 merujuk pada rancangan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yaitu "Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Rancangan tersebut memprioritaskan, antara lain digitalisasi data pertanahan berupa layanan dan Sertifikat Tanah Elektronik; percepatan pemenuhan Peta Panjang Batas Kawasan Hutan; percepatan PTSL; dan manajemen aset lahan dalam pemberdayaan masyarakat atau Reforma Agraria.
Kemudian pengadaan tanah untuk kepentingan umum; pengelolaan pemanfaatan pengendalian tanah dan ruang yang berkualitas; penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan; percepatan Rencana Tata Ruang di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota; serta Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.