Pemerintah Akan Izinkan Kawasan Industri Impor LNG

Pemerintah Akan Izinkan Kawasan Industri Impor LNG

Pemerintah akan mengizinkan kawasan industri mengadakan LNG (liquefied natural gas) dari luar negeri. 

(Kontan) 08/07/24 19:05 10099669

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengizinkan kawasan industri mengadakan LNG (liquefied natural gas) dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri.

"Terkait kawasan industri diizinkan untuk membuat regasifikasi LNG plus bisa untuk pengadaan LNG dari luar negeri," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7).

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Sanny Iskandar memperkirakan, permintaan lahan industri tahun 2024 akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, permintaan lahan didukung oleh pertumbuhan industri manufaktur, seperti otomotif dan FMCG (Fast Moving Consumer Goods). Selain itu, permintaan lahan juga berasal dari industri data center yang meningkat seiring maraknya transformasi digital.



#bisnis-lng #impor-lng #harga-lng #gas-alam-cair-lng #berita-nasional #indonesia #pemerintah #kebijakan-ekonomi #kebijakan #n-a

https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-akan-izinkan-kawasan-industri-impor-lng