[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

Berita Populer Nasional 8 Juli 2024, KPK diminta jangan gentar tanggapi tantangan Megawati; Pegi Setiawan Bebas tapi kasus pembunuhan Vina masih... Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 05:19 10153252

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, untuk menghadap masih mendapat respons beragam dari publik.

Diketahui penyidik dari institusi Kepolisian berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) tersebut adalah salah satu penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristianto dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang sudah hampir lima tahun berstatus buron pada 10 Juni 2024.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai, tidak ada yang salah jika Megawati meminta berpemu dengan AKBP Rossa Purbo.

Namun, dia menegaskan bahwa keputusan berada di tangan pimpinan KPK untuk memberikan izin atau tidak. Sebab, Rossa sebagai penyidik bekerja berdasarkan surat perintah perintah penyidikan (sprindik) yang ditandatangani oleh pimpinan KPK.

"Saya berharap permintaan tersebut akan disetujui oleh KPK karena pimpinan KPK yang akan memutuskan," kata Yudi Purnomo kepada Kompas.com, Minggu (7/7/2024).

1. Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini juga meyakini bahwa pertemuan Rossa dengan Megawati bisa meredam isu pencarian Harun Masiku yang bersifat politis.

Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri ini pun mendorong pimpinan KPK untuk tidak gentar menerima permintaan Presiden RI ke-5 tersebut. Sebab, perkara yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini tidak akan bisa tuntas jika Harun Masiku masih buron.

"Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredakan isu-isu bahwa perburuan Harun Masiku politis,” kata Yudi.

"Karena memang ini murni penegakan hukum, sebab kasus suap Komisioner KPU sampai kapan pun tidak akan selesai tanpa tertangkapnya Harun Masiku,” ujarnya lagi.

Yudi juga berpendapat bahwa permintaan Megawati supaya penyidik KPK menghadap jangan dianggap untuk kepentingan tertentu. Tetapi, pertemuan ini sebaiknya dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa untuk memperjelas perkara Harun Masiku.

"Bahwa pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI," kata Yudi.

"Sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya (Megawati) selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntanbilitas,” ujarnya lagi.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. "Pegi Bebas, Masalah Belum Tuntas", 4 Hal yang Harus Didalami di Kasus "Vina Cirebon"

Berita berikutnya yang banyak menjadi perhatian pembaca Kompas.com adalah dikabulkannya gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman memerintahkan agar Pegi Setiawan bebaskan dari penahanan sebab penetapan tersangkanya oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dinyatakan tidak sah.

Namun, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, setidaknya ada empat hal yang harus didalami atau diusut tuntas merespons bebasnya Pegi Setiawan.

Di antaranya adalah nasib nasib delapan terpidana yang disebut sebagai kaki tangan Pegi. Sementara, Pegi dibebaskan sehingga menimbulkan tanda tanya terhadap penyidikan kasus pembunuhan ini dari awal.

"Bagaimana otoritas penegakan hukum dapat mempertahankan tesis bahwa kedelapan terpidana itu adalah kaki tangan Pegi? Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?” ujarnya.

Kemudian, bukti elektronik. Reza mendorong agar bukti percakapan atau komunikasi saat malam kejadian diusut lebih dalam.

“Saya mencatat, ada satu hal yang belum pernah diangkat, yakni bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016. Termasuk komunikasi via gawai yang masing-masing korban lakukan dengan pihak-pihak yang dia kenal,” kata Reza.

"Siapa, dengan siapa, tentang apa, jam berapa. Itulah empat hal yang semestinya secara rinci diperlihatkan sebagai alat bukti. Sekali lagi, siapa menghubungi siapa terkait apa pada jam berapa,” ujarnya lagi.

Reza lantas menduga bahwa ditemukan bukti komunikasi via ponsel terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eky. Oleh karenanya, bukti tersebut harus didalami untuk membuat terang kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2016 silam.

"Firasat saya, Polda Jabar memiliki data yang diekstrak dari gawai para pihak tersebut. Dan juga firasat saya, data itu sangat potensial mengubah 180 derajat nasib seluruh terpidana kasus Cirebon.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

#kpk #megawati #kasus-harun-masiku #kasus-vina-cirebon #kasus-pembunuhan-vina #pegi-setiawan #kasus-pembunuhan-vina-cirebon #pegi-setiawan-alias-perong-pembunuh-vina #praperadilan-pegi-setiawan #pegi-s

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/05190071/-populer-nasional-kpk-jangan-gentar-tanggapi-tantangan-megawati-pegi