Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang Maju Pilkada Harus Mundur Pekan Ini

Jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang Maju Pilkada Harus Mundur Pekan Ini

Jajaran penyelenggara pemilu ini perlu mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri paling lambat akhir pekan ini. Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 12:19 10186682

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disebut boleh mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024.

Pelaksana tugas (plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengaku, ia sudah menerima sejumlah surat pengunduran diri dari jajarannya yang hendak terlibat dalam kontestasi 5 tahunan itu.

Afif menegaskan, jajaran penyelenggara pemilu ini hanya perlu mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftarkan diri paling lambat Jumat (12/7/2024).

"Bagi penyelenggara yang kok di tengah jalan pengin jadi kepala daerah, itu dihitungnya harus mundur, paling lambat 45 hari sebelum pendaftaran calon," kata Afif dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, Selasa (9/7/2024).

Eks anggota Bawaslu RI itu menegaskan, ketentuan tersebut bersumber dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Pilkada. Secara eksplisit, aturan itu termaktub pada pasal 14 ayat (2) huruf b.

"Saya kemarin menerima beberapa, tapi tidak banyak, pengajuan undur diri dari beberapa jajaran yang sudah mau jadi penyelenggara (pemilu), tapi mau jadi peserta," sambungnya.

Ketentuan ini berubah dibanding syarat pengunduran diri penyelenggara pemilu pada PKPU sebelumnya, yaitu PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

Pada PKPU tersebut, penyelenggara pemilu yang ingin maju dalam pilkada harus mundur sebelum dibentuknya petugas pemilu (badan ad hoc) seperti PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara).

Adapun pada Pilkada 2024 ini, jajaran PPK dan PPS sudah dilantik sejak 17 April. Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakilnya dibuka pada 27-29 Agustus 2024.

#kpu #pilkada-2024 #bawaslu

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/12192171/jajaran-kpu-bawaslu-dan-dkpp-yang-maju-pilkada-harus-mundur-pekan-ini