Menko Polhukam Bentuk Desk Pilkada Beranggotakan 19 Kementerian dan Lembaga

Menko Polhukam Bentuk Desk Pilkada Beranggotakan 19 Kementerian dan Lembaga

Hadi berharap, desk tersebut dapat mengatasi segala permasalahan terkait pelaksanaak pilkada. Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 18:33 10215614

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto membentuk desk khusus guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hadi menyebutkan, desk khusus itu berisi 19 kementerian dan lembaga yang tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“(Desk ini) memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan, keamanan, penanganan pelanggaran dan sosialiasi terkait tahapan pilkada,” kata Hadi dalam rapat koordinasi pilkada di Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024), dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam.

Hadi berharap, desk tersebut dapat mengatasi segala permasalahan terkait pelaksanaak pilkada.

Mantan panglima TNI itu pun meminta kementerian/lembaga terkait bersinergi untuk menyukseskan Pilkada 2024.

“Diharapkan permasalahan yang kemungkinan dapat menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024 dapat dikoordinasikan, dapat diatasi dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hadi.

Berikut daftar 19 kementerian dan lembaga yang dilibatkan dalam desk Pilkada

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)

2. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

3. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

5. Perludem

6. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

9. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

10. Kejaksaan Agung

11. TNI

12. Polri

13. Komite Aparatur Sipil Negara (KASN)

14. Badan Intelijen Negara (BIN)

15. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

16. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

17. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

18. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

19. Kantor Staf Presiden (KSP)

Untuk diketahui, Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak di 545 daerah pada 27 November 2024.

Daerah yang melaksanakan pilkada terdiri dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, minus provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan 6 kabupaten/kota administratif di provinsi DKI Jakarta.

#hadi-tjahjanto #menko-polhukam #pilkada-2024

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/18333091/menko-polhukam-bentuk-desk-pilkada-beranggotakan-19-kementerian-dan-lembaga