Ini Dampak Insentif Fiskal ke Penjualan Mobil
Insentif fiskal dapat meningkatkan penjualan mobil yang sedang lesu - Halaman all
(InvestorID) 10/07/24 21:05 10343928
JAKARTA, Investor.id -Penjualan mobil sedang lesu pada tahun ini. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (pabrik ke dealer) mobil nasional turun 21% year on year (YoY) menjadi 334.969 unit pada Januari—Mei 2024. Penjualan retail (dealer ke konsumen) mobil nasional juga terkoreksi 14,4% yoy menjadi 361.698 unit pada Januari—Mei 2024, dari sebelumnya 422.514 unit.
Pengamat otomotif LPEM UI Riyanto menerangkan, pemerintah perlu merilis stimulus fiskal agar kelompok upper middle yang hampir masuk kategori makmur (affluent) saat ini dapat membeli mobil baru. Bentuknya bisa diskon PPnBM bagi kendaraan LCGC dan low MPV 4x2.
“Pada saat yang sama perlu dirancang program mobil murah atau penyegaran program KBH2 (LCGC),” kata dia saat diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Riyanto menegaskan, diskon PPnBM akan mendongkrak penjualan mobil, karena harga turun. Ini akan mendongkrak produksi mobil dan suku cadang. Imbasnya, terjadi kenaikan PPN, PKB, dan BBNKB. PPh badan dan PPh orang pribadi bakal terdongkrak.
Selain itu, kenaikan penjualan mobil juga mendongkrak ekonomi nasional, berupa penambahan PDB, tenaga kerja, dan investasi. Ini juga berujung pada peningkatan PPh badan dan PPh orang pribadi.
Hitungan Riyanto, insentif PPnBM 0% untuk LCGC dan kendaraan 4x2 bisa menambah permintaan sebesar 16%, ekuivalen 160 ribu unit. Dengan demikian, penjualan mobil bisa mencapai 1,2 juta unit, dibandingkan business as usual (BAU) sebanyak 1,067 juta unit.
Nilai penjualan mobil dengan insentif PPnBM 0% mencapai Rp 306 trilliun dibandingkan BAU Rp 298 triliun. Insentif ini juga bakal menambah tenaga kerja di otomotif sebanyak 23.221 dan secara keseluruhan 47.371 orang.
Dia menegaskan, pasar mobil domestik rata-rata tumbuh 21,3% selama 2000-2013, ditopang oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2%. Sementara itu, selama 2013-2022, pendapatan per kapita hanya naik 3,65%, sehingga pasar mobil turun rata-rata 1,64% per tahun.
Pada saat yang sama, harga mobil terus membubung. Sebagai contoh, harga Avanza G pada 2013 mencapai Rp 160 juta, sedangkan pada 2023 mencapai Rp 255 juta. Dengan demikian, pertumbuhan pendapatan per kapita tidak bisa menjangkau harga mobil baru. Bahkan, selisihnya makin lebar dari tahun ke tahun.
Imbasnya, Riyanto menuturkan, penjualan mobil bekas tumbuh subur menjadi 1,4 juta unit pada 2023, dari 2013 yang hanya 0,5 juta unit, seiring menurunnya daya beli konsumen dan lonjakan harga mobil baru. Itu artinya, penjualan mobil bekas tahun lalu di atas mobil baru yang hanya 1 juta unit.
Editor: Leonard (severianocruel@yahoo.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #penjualan-mobil #lpem-ui #ppnbm #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/366650/ini-dampak-insentif-fiskal-ke-penjualan-mobil