Rusuh Usai Sidang Vonis SYL, Pagar Roboh dan Kamera Wartawan Rusak!
Kekacauan terjadi di ruang sidang usai SYL divonis 10 tahun penjara. Pendukung SYL saling dorong dengan wartawan dan menyebabkan kamera awak TV rusak. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 13:52 10421628
JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi chaos terjadi usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal ini terjadi setelah sidang ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa ke luar ruangan.
Wartawan tampak berdesak-desakan untuk mengabadikan momen eks Mentan itu keluar dari ruangan.
SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak terhindari.
Di sisi lain, keluarga dan simpatisan SYL juga ingin bertemu Politikus Partai Nasdem itu.
Tak sedikit wartawan yang didorong oleh aparat keamanan. SYL pun kembali ke ruang sidang.
Pada saat bersamaan, kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL.
Dari kerusuhan ini, Kamera Kompas TV dan TV One rusak.
Tak sedikit alat-alat peliputan wartawan yang terinjak-injak. Misalnya tripod iNews TV yang ikut rusak.
Usai menyampaikan pernyataan kepada wartawan, SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi.
“Maafkan saya sudah membuat kekacauan,” tutur SYL.
Dalam perkara ini, SYL dijatuhi 10 tahun penjara setelah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
SYL dinilai telah melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Pertama.
#syahrul-yasin-limpo #syl #vonis-syl #sidang-vonis-syl #syl-divonis-10-tahun-penjara