BTN (BBTN) Lirik Victoria Syariah, Begini Nasib Bank Muamalat Menurut OJK

BTN (BBTN) Lirik Victoria Syariah, Begini Nasib Bank Muamalat Menurut OJK

OJK kasih sinyal dukungan aksi BTN untuk akuisisi Victoria Syariah. OJK juga mengungkap nasib Bank Muamalat yang gagal diakuisisi BTN (BBTN) - Halaman all

(InvestorID) 15/07/24 21:39 10883026

JAKARTA, investor.id – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN telah batal mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI), dan dikabarkan lebih memilih melanjutkan proses akuisisi dengan Victoria Syariah. Perkembangan BTN mencari jodoh BTN Syariah itu turut disorot dari pihak regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, tentu OJK membuka peluang kepada investor domestik maupun asing yang memiliki komitmen untuk mengembangkan perbankan syariah di Indonesia sesuai dengan Roadmap Perkembangan Perbankan Syariah. Dalam hal ini, salah satunya adalah Bank Muamalat yang batal di akuisisi BTN.

“Dengan batalnya akuisisi ini tentu masih dibuka peluang untuk bank atau lembaga lain untuk melakukan akuisisi terhadap Bank Muamalat dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja BMI dan perbankan syariah secara umum,” ungkap Dian dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Dari kacamata regulator, upaya untuk melakukan akselerasi pengembangan perbankan syariah dilakukan dengan berbagai cara. Cara yang dimaksud antara lain melalui program konsolidasi perbankan syariah yang akan terus menerus dilakukan untuk mencapai skala efisiensi dan competitiveness perbankan syariah secara menyeluruh.

Oleh karena itu, OJK akan terus mendorong dan mendukung langkah konsolidasi bank syariah yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

“Upaya konsolidasi juga dimungkinkan sejalan dengan respon industri perbankan syariah terkait dengan regulasi mengenai spin off Unit Usaha Syariah, diharapkan dapat mewujudkan struktur pasar perbankan syariah ke depan yang lebih ideal, dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala lebih besar dan lebih kompetitif,” demikian urai Dian, menjawab batalnya akuisisi Muamalat oleh BTN sehingga BSI (BRIS) masih belum memiliki pesaing yang sejajar.

Seperti yang diketahui dalam perkembangannya sampai saat ini, BTN telah secara resmi membatalkan proses akuisisi Bank Muamalat. Padahal, due diligence direncanakan bisa rampung pada April 2024. Tetapi hal itu tak kunjung selesai hingga saat ini, sehingga timbul asumsi batalnya rencana tersebut.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menjelaskan, perseroan harus tetap menjaga kesepakatan bersama Bank Muamalat. BTN pun telah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta telah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Cuma, kami belum lakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa kami sampaikan kemudian secara tertutup. Kami tidak akan meneruskan,” tegas Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (8/7/2024).

BTN Pindah Lain Hati

Usai rencana akuisisi Bank Muamalat batal, BTN dikabarkan berpindah ke lain hati, yakni Victoria Syariah. Kabar ini turut direspons OJK yang menilai positif aksi dari BBTN tersebut.

Dian memang tidak secara spesifik mengungkapkan perkembangan proses akuisisi Victoria Syariah oleh BTN. Namun dia bilang, apabila terdapat permohonan pengajuan rencana aksi korporasi kepada OJK di masa mendatang, maka selanjutnya OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rencana ini (akuisisi Victoria Syariah) sudah beberapa didiskusikan dengan OJK. OJK menilai rencana konsolidasi ini dapat memperkuat sinergi antara kedua bank dengan menggabungkan (BTN Syariah-Victoria Syariah). Itulah sebabnya kenapa OJK menyambut baik rencana akuisisi yang diajukan oleh BTN,” ujar Dian.

Meski OJK telah mendengar bidikan baru BTN, namun OJK mengaku belum menerima permohonan resmi dari BTN mengenai aksi korporasi terdekat. Menurut OJK, aksi semacam itu menjadi kewenangan dari manajemen bank.

“Sampai dengan saat ini, OJK belum terdapat permohonan pengajuan kepada OJK mengenai rencana aksi korporasi BTN terhadap bank lain. Seluruh proses dan inisiatif mengenai rencana aksi korporasi yang dilakukan merupakan kewenangan manajemen bank yang bersangkutan,” pungkas Dian.

Akuisisi bank syariah oleh BTN menjadi krusial demi kelangsungan bisnis anak usahanya, yakni BTN Syariah. BTN dalam rencana aksi korporasinya akan melakukan spin off BTN Syariah pada semester I-2025, dengan menyiapkan aspek permodalan sehingga tidak turun ke kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 atau bertahan di KBMI 2.

“Kami juga sedang menyiapkan spin off UUS dengan Rp 1,5 sampai Rp 6 triliun total capital-nya, supaya dia gak turun ke BUKU (KBMI) I. Kami harapkan dia tetap di BUKU II,” kata Nixon.

Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #btn #bbtn #btn-syariah #victoria-syariah #bank-muamalat #btn-akuisisi-victoria-syariah #akuisisi-bank #bank-syariah #ojk #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/367043/btn-bbtn-lirik-victoria-syariah-begini-nasib-bank-muamalat-menurut-ojk