Presiden Partai Buruh Minta Prabowo-Gibran Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

Presiden Partai Buruh Minta Prabowo-Gibran Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

Menurut Said, UU Cipta Kerja sudah sepatutnya dihapus. Pasalnya, aturan yang tertuang dalam UU tersebut hanya berpihak pada pengusaha. Halaman all

(Kompas.com) 17/07/24 12:49 11067932

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap presiden dan wakil presiden terpilih RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Kami berharap di mana Mas Gibran termasuk tentu juga Pak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan perppu yang mencabut UU Cipta Kerja khusus klaster ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal dalam aksi di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Menurut Said, UU Cipta Kerja sudah sepatutnya dihapus. Pasalnya, aturan yang tertuang dalam UU tersebut hanya berpihak pada pengusaha.

Buruh juga sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembuatan UU kontroversial tersebut.

Bersamaan dengan itu, kata Said, DPR tutup telinga atas tuntutan para buruh yang sejak awal menolak UU Cipta Kerja.

“Pemerintah dan DPR itu tutup telinga terhadap UU Cipta Kerja. Tunjukkan pada saya satu serikat buruh saja atau elemen masyarakat yang setuju dengan UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain Perppu Cipta Kerja, Said juga berharap Prabowo dan Gibran membuat aturan soal larangan impor saat masa panen. Aturan ini dinilai penting untuk melindungi petani dalam negeri.

Pada masa pemerintahan mendatang, bank tanah juga diharapkan tak mengokupasi tanah-tanah milik rakyat dan menjualnya ke korporasi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini menaruh harapan besar pada Prabowo-Gibran.

“Pada beberapa pidato bapak presiden terpilih, Bapak Prabowo Subianto mengarah pada itu. Yang tidak setuju dengan outsourcing, tidak setuju dengan upah murah, tapi upah produktivitas. Itu kan antitesis terhadap UU Cipta Kerja,” imbuh Said.

Adapun dalam aksi demonstrasi hari ini, massa menyuarakan sembilan tuntutan. Selain menolak UU Cipta Kerja, massa juga menyuarakan penolakan terhadap upah murah, outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak tanpa periode, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipermudah, pesangon murah, hingga mudahnya tenaga asing masuk ke Indonesia.

Aksi ini digelar bersamaan dengan sidang uji materi terhadap UU Cipta Kerja yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta.

Uji materi UU Cipta Kerja tersebut dimohonkan oleh Partai Buruh bersama KSPI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

#buruh-minta-uu-cipta-kerja-direvisi #undang-undang-cipta-kerja #demo-buruh-uu-cipta-kerja #judicial-review-uu-cipta-kerja

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/17/12494331/presiden-partai-buruh-minta-prabowo-gibran-terbitkan-perppu-cabut-uu