Usai Dipecat, Guru Honorer Ini Tetap Diminta Mengajar Ekskul
Dono (bukan nama sebenarnya) mengaku masih diminta menjadi guru ekstrakurikuler (ekskul) di sekolah dasar negeri (SDN) yang baru saja memecatnya. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 18:09 11206302
JAKARTA, KOMPAS.com - Dono (bukan nama sebenarnya) mengaku masih diminta menjadi guru ekstrakurikuler (ekskul) di sekolah dasar negeri (SDN) yang baru saja memecatnya karena kebijakan cleansingguru honorer di DKI Jakarta.
“Bapak tetap mengajar di sini, tapi (mengajar untuk) ekskul baca tulis Al Quran (BTQ). Setiap Selasa, tapi jam 13.00 WIB ya,” ujar Dono mengulang pernyataan kepala sekolah saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024) lalu.
Dono yang merupakan guru agama, sebelumnya mengajar di lima kelas. Masing-masing kelas bertemu dirinya selama empat jam untuk dua kali pertemuan.
Tapi, saat ini, dia hanya bisa bertemu anak murid selama dua jam per minggu. Itu juga karena dia mengajar di dua SDN yang lokasinya berdekatan.
Pria berusia 39 ini sudah tiga tahun terakhir mengabdi di salah satu SDN di Jakarta Utara. Sebelumnya, dia menjadi guru agama di sekolah swasta selama 10 tahun.
Dalam perjalanan kariernya, Dono juga sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sayangnya, Dono tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar kontrak kerja individu (KKI).
“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.
Saat ini Dono sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah-sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Al Quran di sekolah tempatnya pernah mengabdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, per Selasa terdapat 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.
Klaim Disdik
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi Dinas Pendidikan. Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).
#guru-honorer #cleansing #guru-honorer-jakarta #cleansing-honor-guru-honorer #guru-honorer-diputus-kontrak #guru-honorer-dipecat