Thomas Djiwandono Jadi Wakil "Kedua" Sri Mulyani, Ekonom: Apa yang Mau Diurus?
Penunjukan Thomas sebagai Wamenkeu II hanya berlandaskan alasan politis, dengan tujuan mengamankan program-program Prabowo Subianto. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 15:43 11231587
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II pada Kamis (18/7/2024) sore hari ini, di Istana Kepresedinan, Jakarta.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengaku bingung dengan urgensi penunjukan Thomas sebagai Wamenkeu II.
Pasalnya, selama ini posisi Wamenkeu selalu ditempati oleh satu orang saja, dan saat ini juga masih terdapat nama Suahasil Nazara sebagai Wamenkeu I.
"Adanya Wamenkeu II juga cukup aneh karena apa yang mau diurus hingga ada Wamenkeu dua orang," kata dia, kepada Kompas.com, Kamis.
"Kalau Wamen BUMN jelas dibagi per klaster BUMN. Nah ini yang mau dibagi seperti apa," sambungnya.
Menurut dia, penunjukan Thomas sebagai Wamenkeu II hanya berlandaskan alasan politis, dengan tujuan mengamankan program-program presiden terpilih Prabowo Subianto, ke dalam APBN 2025.
"Maka yang terlihat adalah semakin kelihatan tidak ada kata ketemu dalam penganggaran antara pemerintahan sekarang dengan pemerintahan tahun depan," tutur dia.
Lebih lanjut Huda bilang, terdapat program-program andalan Prabowo, yang membutuhkan "pembahasan politis" agar bisa terealisir, utamanya terkait program makan siang gratis atau kini disebut makan bergizi untuk anak sekolah.
"Jadi rencana tahun depan sudah amburadul dan penempatam Thomas saya rasa tidak akan cukup menolong secara signifikan," ucapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo melantik Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Pelantikan tersebut Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45M Tahun 2034 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Keppres tersebut ditetapkan pada 18 Juli 2024 oleh Presiden Jokowi. Usai pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang kemudian ditirukan oleh Thomas.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Thomas.