Kemenkeu Sokong Pemerintah Daerah untuk Penyediaan Air Minum
Kemenkeu menjalankan skema pendanaan untuk dukung pemerintah daerah tingkatkan ketersediaan air minum. - Halaman all
(InvestorID) 19/07/24 07:00 11269837
SEMARANG,investor.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk dapat bekerja sama dengan swasta dalam penyediaan layanan air minum. Keterbatasan APBN tentu tidak menghalangi realisasi komitmen pemerintah untuk mendukung pembangunan infrastruktur air minum di Indonesia.
Sekretaris Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Ubaidi S Hamidi mengatakan persoalan penyediaan layanan air minum tidak hanya terkait pembiayaan, tetapi juga isu teknis dan non teknis yang strategis, seperti: kebijakan dan regulasi sektor air minum, isu kelembagaan dan kinerja pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM), stakeholders management, dan isu tarif air minum.
“Pemerintah secara aktif terus berupaya untuk memenuhi layanan kebutuhan dasar penyediaan air bersih bahkan air minum,” ucap Ubaidi dalam acara Press Tour Kemenkeu di Kantor Perumda Air Minum Tirta, Semarang pada Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan data dari penyelenggaraan World Water Forum ke-10, perkembangan investasi pada pipa air minum baru sekitar 20,6% hunian. Untuk meningkatkan investasinya menjadi 30% hunian, dana yang harus dikeluarkan mencapai Rp123 triliun, namun APBN baru bisa mengakomodir 63% dari kebutuhan pendanaan infrastruktur air. Maka dari itu, inovasi investasi dari berbagai sumber pendanaan, harus didorong sebagai sumber modal alternatif.
Hingga per awal Juli 2024, Kementerian Keuangan telah berhasil membantu penanggung jawab proyek kerjasama untuk melaksanakan empat proyek SPAM dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang saat ini tengah beroperasi melayani penyediaan air minum ke masyarakat, yaitu: Proyek KPBU SPAM Regional Umbulan di Jawa Timur, Proyek KPBU SPAM Kota Bandar Lampung, Proyek KPBU SPAM Semarang Barat dan Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru.
“Total nilai investasi dari empat proyek sekitar Rp 4,6 triliun yang ditargetkan dapat berkontribusi menambah capaian sambungan rumah dengan total 500 ribu sambungan rumah,” terang dia.
Ubaidi mengatakan ada beberapa kebijakan yang dijalankan pemerintah pusat untuk menyokong pemerintah daerah dalam menyiapkan penyediaan layanan air minum. Pertama yaitu penyediaan fasilitas penyiapan proyek dan transaksi (Project Development Facility/PDF) yang berfokus pada penyiapan business case proyek SPAM yang bankable dari aspek penyiapan lahan perijinan, revenue stream serta spesifikasi layanan yang memadai sehingga proyek SPAM siap untuk ditawarkan dan menarik bagi investor dan peminjam.
Kedua yaitu pemberian dana dukungan kelayakan (Viability Gap Fund/VGF) dengan tujuan meningkatkan kelayakan proyek dan berdampak langsung pada sisi tarif air minum yang terjangkau kepada masyarakat.
Ketiga yaitu penjaminan pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur dalam hal ini PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia selaku BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas melakukan penjaminan yang bertujuan untuk membuat proyek SPAM menjadi lebih bankable dan semakin menarik minat investor dan lenders. Terakhir yaitu penyediaan dana alokasi khusus fisik untuk pembangunan jaringan perpipaan sampai dengan sambungan rumah.
Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #kementerian-keuangan #sistem-penyediaan-air-minum #djppr #pembiayaan-air-bersih #kpbu #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/macroeconomy/367431/kemenkeu-sokong-pemerintah-daerah-untuk-penyediaan-air-minum