Pemerintah Dorong Peran Swasta Dalam Pembangunan Infrastruktur Penyediaan Air Minum
Ketersediaan air minum merupakan hak dasar warga negara, oleh karena itu pemerintah membangun infrastruktur untuk fasilitas penyediaan air. - Halaman all
(InvestorID) 19/07/24 13:12 11301353
SEMARANG,investor.id – APBN memiliki peran vital dalam pembangunan infrastruktur yang terkait dengan penyediaan air minum. Lantaran penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Namun, pemerintah juga mengajak pihak swasta untuk terlibat lebih aktif dalam pembangunan proyek infrastruktur sistem penyediaan air minum (SPAM).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk pembiayaan investasi infrastruktur penyediaan layanan air minum dibutuhkan investasi sebesar Rp 123,5 triliun, APBN dan APBD masing-masing hanya akan membiayai sebesar Rp 77,9 triliun dan Rp 15,6 triliun, sementara sisanya sebesar Rp 29,9 triliun diharapkan dapat dibiayai oleh swasta .
“Air ini cukup dominan kita berikan fasilitas APBN karena air sangat esensial . Air yang buruk salah satu sumber stunting. Jadi kalau kita mau maju untuk mencapai Indonesia lebih baik maka kualitas air harus diperbaiki,” ucap Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso dalam acara Press Tour Kemenkeu di Kantor Perumda Air Minum Tirta, Semarang pada Kamis (18/7/2024).
Keterbatasan dana untuk membangun infrastruktur terkait air menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam memenuhi target penyediaan layanan air minum di tahun 2030, yaitu: 100% hunian dengan akses air minum layak; 30% hunian dengan akses air minum perpipaan; dan pemasangan sambungan air minum rumah tangga sebesar 10 juta sambungan rumah dimana capaian hingga akhir tahun 2023 baru tersambung sebanyak 3,8 juta sambungan rumah.
Pemerintah juga terus melakukan sejumlah metode pembiayaan kreatif agar dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Salah satu metode yang dilakukan pemerintah untuk menyokong pembangunan infrastruktur adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam sektor SPAM, struktur KPBU melibatkan PDAM sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), Badan Usaha Pelaksana (BUP), Kementerian Keuangan sebagai penyedia dukungan fiskal, Kementerian PUPR untuk dukungan teknis, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai penjamin, serta sponsor dan pemberi pinjaman. BUP bertugas mendesain, membiayai, membangun, mengoperasikan, dan memelihara aset SPAM. Air yang diproduksi oleh BUP akan dijual kepada PDAM yang kemudian menjualnya kepada masyarakat.
“Jadi bagaimanapun kondisi keuangannya sektor infrastruktur publik harus dibangun berjalan sinergi melalui kolaborasi antara private dengan pemerintah,” kata dia.
Editor: Arnoldus Kristianus (arnoldus.kristianus@ymail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #air-minum #infrastruktur-dasar #sistem-penyediaan-air-minum #pembiayaan-infrastruktur #berita-ekonomi-terkini