Herannya Kevin, Sudah Tercatat di Dapodik dan Punya NUPTK, tapi Tetap Terkena "Cleansing"
Kevin mengatakan, dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 2017. Ketika itu, dia mengajar di salah satu sekolah negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Halaman all
(Kompas.com) 19/07/24 13:31 11302851
JAKARTA, KOMPAS.com - Kevin (bukan nama sebenarnya) mengaku heran dirinya ikut diputus kontrak sebagai guru honorer imbas kebijakan cleansing di Jakarta.
Pasalnya, kata Kevin, namanya sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kevin juga mengaku memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Terus yang dibilang sama Disdik (Dinas Pendidikan), katanya syarat (tenaga guru honorer yang diangkat Disdik) ada NUPTK dan Dapodik. Saya kan ada semua, tapi kena cleansing. Kenapa harus cleansing?” kata Kevin saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (18/7/2024).
Kevin mengatakan, dirinya menjadi guru honorer sejak tahun 2017. Ketika itu, dia mengajar di salah satu sekolah negeri di Kota Depok, Jawa Barat.
Sejak saat itu, nama Kevin telah tercatat dalam Dapodik.
“Saya mengajar di Depok, lalu 2020 saya ke sekolah Jakarta Selatan. Saya tarik Dapodik (dari Depok) ke sekolah (di Jakarta Selatan),” ungkap Kevin.
Kevin juga telah memiliki NUPTK. Setelah mengikuti serangkaian proses program Pendidikan Profesi Guru (PPG), ia juga mendapat tunjangan sebagai tenaga honorer.
Namun, setelah bertahun-tahun menjadi guru honorer, tiba-tiba nama Kevin hilang di Dapodik pada 2023.
Kevin yang merasa kebingungan langsung meminta pihak sekolah untuk mengajukan surat ke Disdik DKI Jakarta agar namanya kembali dicatat di Dapodik.
Namun, karena pada Desember 2023 lalu tengah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan, urusan Dapodik milik Kevin akhirnya terbengkalai.
“Dari 2024, saya mengajar tanpa ada Dapodik. Artinya, saya mengajar tanpa ada identitas jelas. Ibaratnya saya enggak punya KTP, enggak ada statusnya,” ujar Kevin.
“Kita warga negara Indonesia tapi enggak punya KTP, kan percuma. Padahal, saya sudah punya itu, Dapodik itu, tapi hilang,” tambah dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan bahwa per Selasa (16/7/2024), terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik sejak 2017. Namun, nyatanya, banyak sekolah yang nekat merekrut guru honorer.
Temuan BPK tahun 2023 memperlihatkan, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan realisasi guru honorer di Jakarta.
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK. Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi.
Oleh karena itu, sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 tahun 2022 khususnya Pasal 40.
"Pertama karena mereka tidak sesuai ketentuan dalam pengangkatannya dan tidak di-publish, tidak ada di dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kami (berdasar temuan) oleh BPK," ucapnya.
“Sesuai Permendikbud tersebut bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan berstatus bukan ASN, tercatat pada Dapodik, memiliki NUPTK, dan belum mendapat tunjangan profesi guru," terang dia.
Dengan begitu, Budi mengatakan, para guru harus terdata dalam Dapodik jika ingin diangkat atau diakui sebagai tenaga honorer oleh Disdik.
NUPTK sendiri merupakan salah satu syarat bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan setelah mengikuti serangkaian proses program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
#guru-honorer-jakarta #cleansing-honor-guru-honorer #guru-honorer #guru-honorer-diputus-kontrak #guru-honorer-dipecat #guru-honorer-diberhentikan-disdik-dki-jakarta #cleansing-guru-honorer