LKPP Raih Opini WTP Dari BPK
LKPP kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Halaman all
(Kompas.com) 19/07/24 20:33 11340114
JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini sebagaimana telah dilaksanakannya proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) LKPP oleh BPK hingga Mei 2024 lalu.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh BPK kepada LKPP. Meski demikian, ia juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja LKPP.
KOMPAS.com/Egadia Birru Kepala LKPP, Hendrar Prihadi alias Hendi saat memberikan keterangan di Artos Hotel Magelang, Jumat (26/4/2024).Ia berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di LKPP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Alhamdulillah kita kembali mendapatkan predikat WTP. WTP ini merupakan standar bahwa kita (Lembaga pemerintah) dapat mengelola keuangan negara dengan baik, dan kita akan terus meningkatkan kinerja ke depan yang positif dan akuntabel,” ungkap Hendrar dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Sementara itu, Anggota BPK Daniel Lumban Tobing menyatakan, masih terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan selanjutnya, namun hal tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan LKPP tahun 2023.
Berdasarkan pertimbangan tersebut BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPP.
“BPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP. Kami mengharapkan agar Kepala LKPP dapat terus melanjutkan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Daniel.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Data BPK menunjukkan tidak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada LKPP selama periode pemeriksaan sampai dengan tahun 2023 yakni sebanyak 216 atau 81,51 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti dan 49 atau 18,49 persen rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut.
Hendrar menyatakan, LKPP berupaya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara serius dan sistematis.
Ini termasuk penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik dalam proses pelaporan keuangan.
"LKPP berharap dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujar dia.
#wajar-tanpa-pengecualian-wtp #lkpp #bpk
https://money.kompas.com/read/2024/07/19/203355626/lkpp-raih-opini-wtp-dari-bpk