Hendak Melamar Kekasih, Guru Honorer Ini Jadi Galau gara-gara “Cleansing”
Sebelum adanya kebijakan penataan atau cleansing guru honorer di Jakarta, Tono hendak melamar pasangannya untuk menikah. Halaman all
(Kompas.com) 22/07/24 14:11 11668959
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum adanya kebijakan penataan ataucleansingguru honorer di Jakarta, Tono (bukan nama sebenarnya) hendak melamar pasangannya untuk ke jenjang pernikahan.
Begitu kebijakan itu berlaku, Tono langsung galau harus bagaimana, mengingat guru honorer di Jakarta diberhentikan secara sepihak.
“Belum (berkeluarga), saya masih bujang. Tapi tadinya saya mau melamar pasangan saya. Karena isu cleansing ini, saya juga bingung,” ujar Tono saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (22/7/2024).
Terlepas dari rencana melamar pasangan, isu cleansing juga berpengaruh ke kehidupan Tono sebagai tulang punggung keluarga.
“Kebetulan saya tulang punggung keluarga dan adik saya dua, masih kuliah. Nah, ini sangat membingungkan. Apalagi saya hanya bisa mengajar karena saya jurusannya pendidikan,” kata Tono.
Hal yang sama juga dirasakan seorang guru honorer di Jakarta, Kevin (bukan nama sebenarnya), yang dipecat sepihak akibat kebijakan cleansing.
Sebagai kepala rumah tangga, Kevin mengatakan bahwa kebijakan ini sangat berdampak terhadap kehidupannya dan keluarga. Sebab, ia kehilangan sumber pendapatan.
“Ya pasti (dampaknya sangat besar). Saya kepala keluarga lho, saya punya anak dan istri. Kalau saya diam begini sambil cari pekerjaan, terus istri minta uang bulanan, saya harus jawab apa?” kata Kevin.
Kevin mengatakan, penghasilannya hanya bersumber dari gaji sebagai guru honorer di sekolah negeri tersebut.
Oleh karenanya, ia kini tengah berupaya mencari pekerjaan lain dengan melamar ke sekolah swasta.
“Tapi (sekarang) sudah melamar ke (sekolah-sekolah) swasta,” ujar Kevin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, per Selasa (16/7/2024), terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik sejak 2017.
Namun, nyatanya, banyak sekolah yang nekat merekrut guru honorer.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 memperlihatkan, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan realisasi guru honorer di Jakarta.
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK. Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi.
Oleh karena itu, sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 tahun 2022 khususnya Pasal 40.
"Pertama karena mereka tidak sesuai ketentuan dalam pengangkatannya dan tidak di-publish, tidak ada di dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kami (berdasar temuan) oleh BPK," ucapnya.
“Sesuai Permendikbud tersebut bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan berstatus bukan ASN, tercatat pada Dapodik, memiliki NUPTK, dan belum mendapat tunjangan profesi guru," terang dia.
Dengan begitu, Budi mengatakan, para guru harus terdata dalam Dapodik jika ingin diangkat atau diakui sebagai tenaga honorer oleh Disdik.
NUPTK sendiri merupakan salah satu syarat bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan setelah mengikuti serangkaian proses program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
#cleansing-honor-guru-honorer #guru-honorer #guru-honorer-diputus-kontrak #guru-honorer-dipecat #guru-honorer-diberhentikan-disdik-dki-jakarta #cleansing-guru-honorer