Pengusaha Minta Satgas Berantas Mafia Impor Tekstil Halaman all

Pengusaha Minta Satgas Berantas Mafia Impor Tekstil Halaman all

Pengusaha tekstil sambut pembentukan Satgas Impor Ilegal. Halaman all

(Kompas.com) 23/07/24 14:00 11794444

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Danang berharap Satgas Impor Ilegal dapat menegakkan hukum terhadap mafia impor tanpa pandang bulu.

"Dengan dibentuknya Satgas ini sebenarnya diharapkan banyak pihak. Penegakan hukum yang kuat dan berantas mafia impor yang biasanya di-backing para oknum pejabatnya," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2024).

Danang mengatakan komposisi anggota Satgas Impor Ilegal mayoritas adalah pejabat-pejabat yang sudah pada tugas pokok dan fungsi (Tupokasi) dalam mengawasi urusan importasi legal dan ilegal.

Karenanya ia berharap tugas para anggota Satgas tidak hanya terlihat di awal pembentukannya saja.

"Saya lihat tidak ada yang baru, dari kebiasaan pemerintah membentuk satgas-satgas yang isinya itu-itu lagi. Dan biasanya hanya heboh-heboh di awal, tetapi kita masih berharap Satgas itu mampu mengatasi masalah di hulu, di inti masalah, bukan hanya di hilir," ujarnya.

Lebih lanjut, Danang mengatakan, salah satu cara mencegah banjir produk impor di pasar lokal adalah dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Impor.

"Perbaiki Permendag 8 dengan menambahkan pertek pada kategori finish produk dan pengendalian kuota secara transparan," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, satgas impor ilegal akan memusnahkan barang-barang impor ilegal di pasar.

Hal itu menyusul dibentuknya satgas impor ilegal terhadap 7 komoditas yang meliputi produk tekstil, keramik, alas kaki, pakaian jadi, kosmetik, elektronika, dan pakaian jadi lainnya.

Menperin Agus menjelaskan kategori barang impor ilegal adalah barang impor yang tidak memenuhi ketentuan SNI atau izin edar sesuai dengan persyaratan impor.

“Tentu kalau ketemu atau ada temuan ada indikasi ilegal, akan diambil dan dimusnahkan. Namun juga bisa disumbangkan, akan ada opsi yang akan dibicarakan dalam Tim Satgas ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengimbau kepada pedagang barang-barang impor di pasar untuk tidak panik dalam membuka usaha dagangnya.

Sebab menurut dia, jika barang yang dijual merupakan produk legal, tak perlu khawatir lantaran sudah sesuai prosedur hukum.

"Kalau benar (legal) kenapa panik? Dagang saja terus kalau benar,” kata Mendag Zulhas.

#impor-tekstil-ilegal #impor-tekstil #satgas-impor-ilegal #produk-impor-ilegal #razia-barang-impor-ilegal #mafia-impor-tekstil

https://money.kompas.com/read/2024/07/23/140000026/pengusaha-minta-satgas-berantas-mafia-impor-tekstil?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner