Belum Lolos Verifikasi Faktual Kesatu, Dharma-Kun Diberi Waktu 3 Hari Perbaiki 538.178 Data Dukungan

Belum Lolos Verifikasi Faktual Kesatu, Dharma-Kun Diberi Waktu 3 Hari Perbaiki 538.178 Data Dukungan

Bakal cagub dan cawagub Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diminta memperbaiki data untuk memenuhi syarat minimal dukungan. Halaman all

(Kompas.com) 25/07/24 07:09 12019939

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum lolos tahapan verifikasi faktual kesatu karena belum memenuhi syarat minimal data dukungan.

KPU DKI Jakarta telah melakukan verifikasi faktual dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi.

Hasilnya, hanya 183.043 yang memenuhi syarat. Sementara sisanya 538.178 tidak memenuhi syarat sehingga Dharma-Kun harus memperbaikinya.

"Kami sudah sampaikan kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan kembali datanya dari hari Kamis sampai Sabtu, tiga hari ke depan," kata ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya usai rapat di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (24/7/2024) malam.

Karena data yang masih jauh dari syarat minimal sebanyak 618.968, Dharma-Kun diminta melakukan perbaikan verifikasi administrasi kembali.

Keduanya harus mengumpulkan data dukungan yang masih kurang dan diunggah melalui Silon.

Namun, data dukungan tersebut tidak boleh sama dengan data dukungan yang sebelumnya telah diunggah.

"Maka memerlukan kurang lebih 500.000-an data lagi minimal dan itu merupakan data baru. Karena data sebelumnya sudah diverifikasi," ujar Dody.

Sebelumnya, KPU menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos tahap verifikasi administrasi karena berhasil mendapat 721.221 dukungan warga Jakarta.

Data tersebut memenuhi syarat minimal 618.968 dukungan bagi bakal calon perseorangan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Oleh karena itu, Dharma-Kun melaju ke tahapan verifikasi faktual berdasarkan jumlah verifikasi administrasi yang berhasil mereka kumpulkan.

Para verifikator kemudian melakukan pendataan door to door ke rumah warga untuk menyamakan data dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Verifikator juga mengonfirmasi dua hal, yakni kebenaran identitas dan kebenaran memberikan dukungan.

#pilkada-jakarta #dharma-pongrekun #dharma-pongrekun-cagub-dki #dukungan-dharma-pongrekun #dharma-pongrekun-kun-wardana #verifikasi-faktual-dukungan-dharma-kun

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/25/07095471/belum-lolos-verifikasi-faktual-kesatu-dharma-kun-diberi-waktu-3-hari