Pinjol-Perbankan Bisa Makin Kolaboratif

Pinjol-Perbankan Bisa Makin Kolaboratif

Rencana OJK untuk menaikkan plafon pendanaan produktif Pinjol menjadi Rp 10 miliar dinilai bakal memberi dampak positif - Halaman all

(InvestorID) 25/07/24 09:00 12031192

JAKARTA, investor.id – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menaikkan plafon pendanaan produktif financial technologypeer to peer lending (fintech P2P) atau pinjaman online (pinjol) menjadi Rp 10 miliar dari semula hanya Rp 2 miliar dinilai bakal memberi banyak dampak positif ke industri keuangan, termasuk perbankan. Bila nanti benar diberlakukan, ketentuan itu justru bisa mendorong kolaborasi yang kian masif antara pinjol dan perbankan.

Pendapat sejumlah pihak bahwa rencana itu bisa menjadi ancaman bagi bisnis perbankan, dibantah oleh kalangan bankir. “Mengenai apakah peningkatan limit pinjaman fintech P2P lending ini akan menjadi saingan bagi perbankan, dapat kami sampaikan bahwa meskipun ada kesamaan, segmen penerimanya berbeda,” ujar Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Okki Rushartomo kepada Investor Daily, Selasa (23/07/2024) malam.

#berita-terkini #berita-hari-ini #pinjaman-online #pinjol #fintech-p2p-lending #plafon-pinjol #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/finance/368077/pinjolperbankan-bisa-makin-kolaboratif