Nawawi Pomolango: Jadi Pimpinan KPK Harus Punya Nyali Tolak Intervensi
Menurut Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, menjadi pimpinan KPK harus berani menghadapi intervensi dari pihak tertentu. Halaman all
(Kompas.com) 25/07/24 17:15 12074403
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut, pimpinan lembaga antirasuah tidak cukup jika hanya kompeten berintegritas dan kompeten.
Nawawi mengatakan, berdasarkan data calon pimpinan (Capim) KPK hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan Tim Panitia Seleksi (Pansel), terdapat sosok yang rekam jejaknya dikenal baik.
“Tapi menjadi pimpinan di lembaga ini, tak cukup sekadar berintegritas dan kompeten, tapi lebih dari itu memiliki nyali \'berani\' menyikapi \'intervensi\' dari berbagai kepentingan yang ujungnya berimbas pada \'independensi\' lembaga,” kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Karena kondisi ini, menurut Nawawi, Pansel Capim KPK harus menyampaikan kepada publik bahwa proses seleksi ini tidak ditunggangi kepentingan pihak manapun.
“Karenanya Pansel harus benar-benar memberi jaminan ke publik, bahwa kerja-kerja Pansel tidak didomplengi oleh calon-calon titipan dari pihak manapun,” tutur Nawawi.
Sebelumnya, Pansel mengungumkan 236 pendaftar Capim KPK dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Dari ratusan pendaftar, sebanyak 50 peserta memiliki latar belakang akademisi, 39 auditor, 36 praktisi, 26 pegawai negeri sipil (PNS), 17 hakim, 16 anggota Polri, 12 swasta, dan 11 jaksa.
Lalu, delapam orang lembaga swadaya masyarakat (LSM), enam pegawai BUMN, tiga orang anggota TNI, dan empat orang lembaga negara lain, serta delapan orang berlatar belakang lain yang lolos seleksi tahap administrasi.
Dari ratusan nama itu, sebanyak delapan di antaranya diketahui dari internal KPK.
Mereka adalah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa.
Lalu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Anna Devi.
Kemudian, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.