Kendala Sirekap di Pemilu Diharap Tak Terulang dalam Pilkada 2024
KPU dianggap masih mempunyai waktu buat melakukan persiapan dan mengantisipasi kendala dalam penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024. Halaman all
(Kompas.com) 26/07/24 11:26 12169619
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi (KI) Pusat mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya mempersiapkan dengan matang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Menurut mereka, KPU juga sudah seharusnya bisa mengantisipasi dan secepatnya mencari jalan keluar ketika terjadi kendala.
“Pada prinsipnya kan KPU masih punya banyak waktu nih, beberapa bulan, untuk memperbaiki sistemnya," kata Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews, Jumat (26/7/2024).
"Dan sebenarnya dari KPU Pusat kan tidak bekerja sendiri, secara struktural sampai ke provinsi maupun kabupaten/kota. Tinggal bagaimana sistem itu kemudian diberdayakan dan difungsikan dengan baik, ada kontrol yang baik,” sambung Rospita.
Rospita juga menyatakan KPU sudah harus belajar dari pengalaman dan memetakan potensi kendala teknis bakal dihadapi dalam penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024, berbekal pengalaman dari Pemilu dan Pilpres 2024 lalu.
“Tidak ada alasan kemudian KPU menyatakan bahwa sistemnya bermasalah, dan sebagainya, karena dengan anggaran yang begitu besar seharusnya itu dipersiapkan dengan matang,” ujar Rospita.
Rospita berharap KPU sudah berbenah soal perbaikan sistem rekapitulasi suara terkait keterbukaan informasi sehingga kendala yang lalu bisa dihindari dan tidak terulang.
Rospita juga menyatakan KI pusat dan daerah siap mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi maupun pemenuhan hak akses publik, termasuk kelompok difabel dan pasien yang dirawat di rumah sakit, dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Berita ini sudah tayang di Antaranews dengan judul: KI Pusat ingatkan KPU terkait kesiapan Sirekap dalam Pilkada 2024.
#komisi-informasi #pilkada-2024 #sirekap #komisi-pemilihan-umum #pilkada-serentak-2024