Hati-Hati! Kecanduan Judi Online Sama Bahayanya dengan Kecanduan Narkoba
Kecanduan online sama bahayanya dengan kecanduan narkoba. Sebab akan mengalami masalah kesehatan mental dan butuh terapi untuk menyembuhkan - Halaman all
(InvestorID) 26/07/24 14:40 12187054
JAKARTA, investor.id – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, kecanduan judi online (judol) memiliki tingkat bahaya yang sama dengan kecanduan narskoba. Karena itu, penanganan masalah judi online tidak sekadar memberantas situs-situs pembuat judi online, perlu pula melakukan terapi kesehatan untuk para pelaku judi online apalagi yang sudah kecanduan.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM Jakarta, Kristiana Siste Kurniasanti mengatakan, kecanduan judol merupakan masalah kronis yang memiliki dampak buruk terutama pada kesehatan mental individunya. Sama halnya dengan masalah kecemasan, stress dan depresi, kecanduan judol juga memicu perubahan perilaku individu yang mengalami.
Menurutnya, sudah banyak yang berdatangan ke RSCM sejak 2021 untuk memperoleh penanganan, dan terus meningkat hingga kini. Kemudahan akses website judol, semarak iklan judol hingga bertebaran tawaran pinjol ternyata meningkatkan penambahan pasien dengan masalah adiksi perilaku.
"Rata-rata pasien yang datang di usia remaja (mahasiswa) hingga dewasa (pekerja) di umur 25 tahun," ungkapnya dalam acara Media Briefing bertajuk ‘Masalah Adiksi Perilaku Judi Online’, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Kristiana menyatakan orang yang mengalami kecanduan judol akan mengalami kerusakan sel di area otak. Kerusakan ini yang dikatakanya sama dengan orang yang mengalami kecanduan zat atau narkoba. Dimana katanya, pada otak pasien yang sakit ini, dia hanya akan mengigat momen "kemenangan" nya dalam judol, dan tidak mengingat jumlah kerugian yang ditanggung.
"Pada kecanduan judi dia selalu mengigat kemenangan yang ada yakni Rp 80 juta tapi, kalo dihitung lagi kerugiannya bisa mencapai Rp 2 M, sehingga, dia merasa perlu melakukan (judol atau trading cripto). Padahal seharusnya berkerja itu berdasakan skill bukan peluang," tambahnya.
Pada akhirnya, yang akan turut menanggung kesulitan akibat judol ataupun trading ataupun game online ini adalah orang sekitar terutama keluarga. Karena itu, dia mengimbau keluarga, dan pemerintah dapat mendukung pasien agar dapat melakukan terapi pengobatan.
"Menurut saya pemberian sembako ke pemain judol bukan solusi, butuh kerjasama dan support Pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan subsisi pengobatan jenis ini," jelasnya.
Dia menambahkan pengobatan yang mesti dijalani pasien adalah metode 3, 6 dan 12. Dimana pada bulan 3 dan 6 pengobatan dengan obat dan terapi, selanjutnya pemantauan selama 12 bulan. Ini perlu dilakukan secara konsisten agar masalah kecanduan tersebut dapat teratasi.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #bahaya-judi-online #judi-online #kecanduan-judi-online #terapi-judi-online #berita-ekonomi-terkini