Kasus Barang Impor Ilegal, Bareskrim Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi

Kasus Barang Impor Ilegal, Bareskrim Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi

Bareskrim Polri menekankan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi untuk mencegah penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia. Halaman all

(Kompas.com) 26/07/24 16:34 12200406

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menekankan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi untuk mencegah penyelundupan barang impor ilegal ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, koordinasi yang lebih baik juga perlu dilakukan oleh Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan pihak-pihak lain yang berwenang.

“Penting untuk memperkuat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan untuk mengatasi peredaran barang-barang ilegal secara lebih efektif,” kata Whisnu dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Polri juga mengusulkan peningkatan kerja sama lintas sektor untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor.

Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemantauan di pelabuhan dan bandara serta penyempurnaan prosedur pemeriksaan barang impor.

Whisnu berharap dapat kerja sama dengan berbagai instansi ini dapat mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik.

“Kerja sama yang lebih erat antar lembaga sangat penting untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan,” tambah Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri baru saja mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari berbagai lokasi.

Whisnu mengungkapkan barang-barang ilegal tersebut disita dari beberapa titik yaitu termasuk 1.500 ballpres dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung; 226 ballpres dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II; dan 1.606 ballpres dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

“Dalam penindakan ini, kami menemukan bahwa pelaku sering menggunakan jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan metode hand carry di bandara, untuk memasukkan barang ilegal,” jelas Whisnu.

#tugas-satgas-impor-ilegal #anggota-satgas-impor-ilegal #masa-kerja-satgas-impor-ilegal #razia-barang-impor-ilegal #satgas-barang-impor-ilegal

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/26/16342991/kasus-barang-impor-ilegal-bareskrim-tekankan-pentingnya-penguatan-regulasi