Polri Diharap Gerak Cepat Jika Ada Bukti Inisial "T" Kendalikan Judi "Online"
Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menilai Polri seharusnya bisa lebih tajam dalam mengidentifikasi para pengendali sindikat judi online. Halaman all
(Kompas.com) 29/07/24 15:02 12534113
JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diminta segera menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut-sebut menjadi pengendali sindikat judi daring (online).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Daradjatun, jika sosok T itu memang benar-benar ada maka dia berharap Polri segera mengumpulkan bukti-bukti buat melakukan penindakan.
"Jadi Polri juga ingin tahu siapa si T itu. Masak gini hari kita enggak bisa nangkep kalau memang betul si T itu," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Adang yang merupakan mantan Wakil Kepala Kepolisian RI mendorong Polri segera menindaklanjuti pernyataan Benny tersebut.
Jika benar sosok T itu disebut-sebut merupakan pengendali judi daring di Indonesia, seharusnya Polri bisa langsung menangkapnya disertai dengan bukti-bukti.
Apalagi persoalan judi daring menjadi perhatian nasional, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
Diberitakan sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip Kompas.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” katanya lagi.
Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ungkap Benny.
#judi-online #polri #dpr #adang-daradjatun #inisial-t-judi-online #inisial-t-pengendali-judi-online