Bagaimana Muhammadiyah akan Kelola Tambang? Ini Penjelasan Ketua Majelis Lingkungan Hidup
Azrul mengeklaim sudah ada yang melakukan praktik tambang hijau.
(Republika) 31/07/24 10:05 12726491
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat akan mengelola konsesi lahan tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengatakan, pengelolaan tambang Muhammadiyah akan melihat lokasi penambangan. Apakah ada penduduk atau tempat warga mencari penghasilan seperti tempat penduduk berladang, berkebun dan sebagainya.
Menurut dia, jika ada penduduk di lahan tambang, Muhammadiyah akan memindahkan mereka ke tempat yang baru. Di tempat yang baru, Muhammadiyah akan melakukan pembinaan kepada penduduk dari lahan tambang."Kita punya apa yang disebut dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat atau MPM, teman-teman majelis MPM inilah nanti yang akan mengorganisir, melakukan pembinaan, pemberdayaan, penguatan, agar masyarakat yang kita geser ke tempat lain itu tetap punya penghidupan," kaya Azrul kepada Republika, Selasa (30/7/2024)
Azrul menerangkan, sebagian dari penduduk setempat juga ada yang bisa dilibatkan dalam pertambangan. Apakah menjadi pekerja di pertambangannya di bidang transporter, di bidang pengadaan makanan, pembersihan jalan, dan lain sebagainya.
Kedua, ujar dia, kampus Muhammadiyah punya beberapa program studi (prodi) yang berhubungan dengan tambang dan lingkungan yang akan dilibatkan dalam pengelolaan tambang tersebut.
"Penambangan Muhammadiyah tidak akan ugal-ugalan seperti contoh buruk yang pernah kita dengar, misalnya pertambangan di Bangka Blitung yang meninggalkan lobang lebih dari 2.000 lobang (bekas tambang), tentu Muhammadiyah tidak akan begitu," ujar Azrul.
Azrul mengungkapkan, sudah ada yang telah melakukan praktik tambang hijau. Mereka menambang, kemudian menutup bekas tambang, melakukan penghijauan. Bekas tambang tersebut kemudian dibuatkan danau, perkampungan baru, dan bahkan dibuatkan objek wisata.
Dia mencontohkan, saat Muhammadiyah menambang lokasi A sampai Z, begitu proses menambang di lokasi A selesai dan akan pindah ke lokasi B, maka lokasi A bekas tambang ditutup dan direklamasi terlebih dahulu. Dengan demikian, tambang yang sudah digali tidak meninggalkan bom waktu bagi masyarakat.
"Nah tanah yang sudah kita timbun kembali, kita olah menjadi lebih hijau, dan masyarakat bisa beraktifitas lagi di lahan yang sudah kita gali, begitu seterusnya, jadi kita tidak selesai tambang semua (lokasi A sampai Z) baru kita hijaukan," ujar dia.
Azrul menegaskan, bekas tambang ditimbun lagi, mungkin nanti dijadikan sebuah desa atau sebuah objek wisata. Bahkan mungkin di sana akan diadakan bisnis baru. Ketiga, perusahaan tambang ini punya dana yang disebut dana CSR dan dana keuntungan. Dia menjelaskan, dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat mengingat bisnis Muhammadiyah terkait dengan amal usaha.
"Betul kita mencari keuntungan, tetapi keuntungan itu dipergunakan sebesar-besarnya bagi umat, baik umat yang ada di lingkungan itu sendiri maupun di lingkungan yang lain, tentu (usaha tambang) harus memberikan manfaat kepada umat, jadi orientasinya bukan profit," jelas Azrul.
Amal usaha Muhammadiyah...
Azrul mengatakan, Muhammadiyah akan membantu amal usaha milik Muhammadiyah. Contohnya ada beberapa kampus, sekolah atau pondok pesantren tapi masyarakat sekitarnya tidak punya kemampuan ekonomi untuk sekolah. Mereka akan mendapat alokasi dana dari hasil pertambangan.
"Nah, dulu ada kampus di Papua dan NTB, masyarakat tidak bisa bayar (biaya pendidikan), mereka bayar dengan beras, dengan kambing, dan sebagainya, sehingga kampus tersebut tidak bisa bayar gaji dosennya, atau bayar gaji gurunya dan sebagainya, dana (hasil pertambangan) inilah nanti yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pendidikan," jelas Azrul.
Azrul mengatakan, jadi ada pemerataan tidak hanya di daerah tambang tapi juga untuk daerah-daerah terpencil. Pembinaan masyarakat di luar tambang juga akan dipikirkan Muhammadiyah.
Untuk merealisasikan tambang ramah lingkungan, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah pada akhir Agustus akan mengadakan seminar, FGD dan kajian mendalam. Azrul mengungkapkan, pihaknya akan berkunjung ke lapangan dan membuat roadmap tentang kerusakan lingkungan di Indonesia.
"Kita akan awalnya dari seminar kemudian kita akan ke Bangka Belitung, nanti akan kita lakukan penghijauan, reklamasi, jadi yang akan dilakukan reklamasi ini tidak hanya lahan yang dikelola oleh Muhammadiyah tetapi lahan-lahan yang sudah ditinggalkan perusahaan (tambang lain) kita akan lakukan reklamasi secara bertahap," kata Azrul.
Azrul menegaskan, reklamasi untuk lahan tambang yang dikelola Muhammadiyah tidak akan lama. Dia menjamin lahan yang rusak langsung ditimbun lagi, diperbaiki, dan dihijaukan. Dia juga meminta kepada pemerintah agar memperketat perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
"Jangan sampai ada tambang konsesinya sudah didapatkan, tapi ditinggalkan begitu saja atau sisa-sisa tambang ditambang oleh penambang-penambang ilegal," ujarnya.
Menurut dia, Muhammadiyah akan terlibat dalam mengawasi dan mereklamasi lahan-lahan yang akan ditambang maupun yang sudah ditambang."Jadi Muhammadiyah itu Amar Ma\'ruf Nahimukar, Muhammadiyah mengedepatkan Amar Ma\'ruf dan tidak mungkin Muhammadiyah membuat kemungkaran di muka bumi," kata Azrul.
#muhammadiyah #muhammadiyah-tambang #risiko-tambang-muhammadiyah #tata-kelola-tambang #muhammadiyah-tambang #izin-usaha-pertambangan #muhammadiyah-terima-konsesi-tambang #praktik-tambang-berkelanjutan #n-a