REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat akan mengelola konsesi lahan tambang yang diberikan oleh pemerintah. Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Azrul Tanjung mengatakan, pengelolaan tambang Muhammadiyah akan melihat lokasi penambangan. Apakah ada penduduk atau tempat warga mencari penghasilan seperti tempat penduduk berladang, berkebun dan sebagainya.
Menurut dia, jika ada penduduk di lahan tambang, Muhammadiyah akan memindahkan mereka ke tempat yang baru. Di tempat yang baru, Muhammadiyah akan melakukan pembinaan kepada penduduk dari lahan tambang."Kita punya apa yang disebut dengan Majelis Pemberdayaan Masyarakat atau MPM, teman-teman majelis MPM inilah nanti yang akan mengorganisir, melakukan pembinaan, pemberdayaan, penguatan, agar masyarakat yang kita geser ke tempat lain itu tetap punya penghidupan," kaya Azrul kepada Republika, Selasa (30/7/2024)
Azrul menerangkan, sebagian dari penduduk setempat juga ada yang bisa dilibatkan dalam pertambangan. Apakah menjadi pekerja di pertambangannya di bidang transporter, di bidang pengadaan makanan, pembersihan jalan, dan lain sebagainya.
Kedua, ujar dia, kampus Muhammadiyah punya beberapa program studi (prodi) yang berhubungan dengan tambang dan lingkungan yang akan dilibatkan dalam pengelolaan tambang tersebut.
"Penambangan Muhammadiyah tidak akan ugal-ugalan seperti contoh buruk yang pernah kita dengar, misalnya pertambangan di Bangka Blitung yang meninggalkan lobang lebih dari 2.000 lobang (bekas tambang), tentu Muhammadiyah tidak akan begitu," ujar Azrul.
Azrul mengungkapkan, sudah ada yang telah melakukan praktik tambang hijau. Mereka menambang, kemudian menutup bekas tambang, melakukan penghijauan. Bekas tambang tersebut kemudian dibuatkan danau, perkampungan baru, dan bahkan dibuatkan objek wisata.
Dia mencontohkan, saat Muhammadiyah menambang lokasi A sampai Z, begitu proses menambang di lokasi A selesai dan akan pindah ke lokasi B, maka lokasi A bekas tambang ditutup dan direklamasi terlebih dahulu. Dengan demikian, tambang yang sudah digali tidak meninggalkan bom waktu bagi masyarakat.
"Nah tanah yang sudah kita timbun kembali, kita olah menjadi lebih hijau, dan masyarakat bisa beraktifitas lagi di lahan yang sudah kita gali, begitu seterusnya, jadi kita tidak selesai tambang semua (lokasi A sampai Z) baru kita hijaukan," ujar dia.
Azrul menegaskan, bekas tambang ditimbun lagi, mungkin nanti dijadikan sebuah desa atau sebuah objek wisata. Bahkan mungkin di sana akan diadakan bisnis baru. Ketiga, perusahaan tambang ini punya dana yang disebut dana CSR dan dana keuntungan. Dia menjelaskan, dana tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat mengingat bisnis Muhammadiyah terkait dengan amal usaha.
"Betul kita mencari keuntungan, tetapi keuntungan itu dipergunakan sebesar-besarnya bagi umat, baik umat yang ada di lingkungan itu sendiri maupun di lingkungan yang lain, tentu (usaha tambang) harus memberikan manfaat kepada umat, jadi orientasinya bukan profit," jelas Azrul.
Amal usaha Muhammadiyah...
Azrul mengatakan, Muhammadiyah akan membantu amal usaha milik Muhammadiyah. Contohnya ada beberapa kampus, sekolah atau pondok pesantren tapi masyarakat sekitarnya tidak punya kemampuan ekonomi untuk sekolah. Mereka akan mendapat alokasi dana dari hasil pertambangan.
"Nah, dulu ada kampus di Papua dan NTB, masyarakat tidak bisa bayar (biaya pendidikan), mereka bayar dengan beras, dengan kambing, dan sebagainya, sehingga kampus tersebut tidak bisa bayar gaji dosennya, atau bayar gaji gurunya dan sebagainya, dana (hasil pertambangan) inilah nanti yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pendidikan," jelas Azrul.
Azrul mengatakan, jadi ada pemerataan tidak hanya di daerah tambang tapi juga untuk daerah-daerah terpencil. Pembinaan masyarakat di luar tambang juga akan dipikirkan Muhammadiyah.
Untuk merealisasikan tambang ramah lingkungan, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah pada akhir Agustus akan mengadakan seminar, FGD dan kajian mendalam. Azrul mengungkapkan, pihaknya akan berkunjung ke lapangan dan membuat roadmap tentang kerusakan lingkungan di Indonesia.
"Kita akan awalnya dari seminar kemudian kita akan ke Bangka Belitung, nanti akan kita lakukan penghijauan, reklamasi, jadi yang akan dilakukan reklamasi ini tidak hanya lahan yang dikelola oleh Muhammadiyah tetapi lahan-lahan yang sudah ditinggalkan perusahaan (tambang lain) kita akan lakukan reklamasi secara bertahap," kata Azrul.
Azrul menegaskan, reklamasi untuk lahan tambang yang dikelola Muhammadiyah tidak akan lama. Dia menjamin lahan yang rusak langsung ditimbun lagi, diperbaiki, dan dihijaukan. Dia juga meminta kepada pemerintah agar memperketat perusahaan-perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
"Jangan sampai ada tambang konsesinya sudah didapatkan, tapi ditinggalkan begitu saja atau sisa-sisa tambang ditambang oleh penambang-penambang ilegal," ujarnya.
Menurut dia, Muhammadiyah akan terlibat dalam mengawasi dan mereklamasi lahan-lahan yang akan ditambang maupun yang sudah ditambang."Jadi Muhammadiyah itu Amar Ma'ruf Nahimukar, Muhammadiyah mengedepatkan Amar Ma'ruf dan tidak mungkin Muhammadiyah membuat kemungkaran di muka bumi," kata Azrul.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Meski begitu, masih ada pro kontra di persyarikatan Muhammadiyah terkait keputusan yang diumumkan pada Ahad (28/7/2024), usai konsolidasi nasional (Konsolnas) yang digelar PP Muhammadiyah.
Salah satunya, Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) yang tidak setuju dengan keputusan tersebut. Penolakan atas pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah itu dilakukan dengan membuat petisi dengan judul ‘Anak Muda Muhammadiyah Menolak Persyarikatan Terlibat Tambang!.
Perwakilan KHM, Irsyad Madjid mengatakan, petisi ini merupakan gerakan serempak di Indonesia yang diakomodasi oleh aktivis lingkungan di Muhammadiyah. Hingga saat ini, petisi tersebut sudah diisi hingga 1.766 tanda tangan.
Irsyad menegaskan, tawaran Konsesi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 itu akan menjebak Muhammadiyah untuk terus menerus melanggengkan industri ekstraktif, bahkan melupakan upaya transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
"Jangankan berpikir untuk menerima, Pimpinan Pusat Muhammadiyah seharusnya memalingkan muka terhadap tawaran ini," kata Irsyad yang juga mantan Ketua Umum IMM Malang Raya tersebut kepada Republika, Senin (29/7/2024).
Sebelum keputusan tersebut diambil pimpinan pusat, katanya, banyak kader Muhammadiyah yang sudah melakukan diskusi dan gerakan kolektif. Tujuannya, agar PP Muhammadiyah menolak konsesi pertambangan tersebut.
Seperti diketahui, keputusan menerima konsesi tambang ini diputuskan Muhammadiyah dalam Konsolnas PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta pada 27-28 Juli 2024. Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, pihaknya menerima konsesi dan siap mengelola tambang dengan berbagai kajian dan masukan yang sudah dihimpun, dan didiskusikan dalam konsolnas.
Ditegaskan Haedar, pihaknya tidak mengejar keuntungan dari pengelolaan tambang ini. Namun, pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan.
Muhammadiyah lanjutnya, juga ingin memiliki role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan konfliks, serta disparitas sosial. “Kami tidak ingin menolak maupun menerima tanpa proses kajian mendalam, bahkan dialektika berdiskusi dengan wilayah-wilayah yang kebetulan ada area tambang di dalamnya. Di sinilah letak spirit dari hasil keputusan ini,” kata Haedar usai Konsolidasi Nasional (konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti juga mengatakan, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan, serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.
“Pengelolaan tambang akan disertai dengan monitoring, evaluasi, dan penilaian manfaat dan mafsadat (kerusakan) bagi masyarakat,” ucap Mu’ti.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pegiat lingkungan Muhammadiyah Hening Purwati Parlan mengaku sedih dan jengkel terkait dengan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memutuskan untuk menerima tawaran konsesi lahan tambang dari pemerintah. Meski demikian, kader senior yang aktif dalam berbagai lembaga Muhammadiyah ini menegaskan, kesedihan tersebut tidak boleh berkepanjangan.
Dia menegaskan, Muhammadiyah telah berusia di atas 100 tahun. Untuk itu, dengan menjadi bagian Muhammadiyah yang mencintai negeri ini artinya harus terus bergerak.
“Seperti pesan KH Ahmad Dahlan bahwa kita berorganisasi di persyarikatan harus terus menjadi penolong kesengsaraan umat. Ada EcoBhinnaka, ada 1000Cahaya, ada LLH PB Aisyiyah, ada MLH PP Muhammadiyah dan ada GreenFaith yang bersinggungan erat dengan kerja-kerja lingkungan dan lintas agama. Biarlah hal-hal kecil ini akan menjadi mewarnai Muhammadiyah dalam transisi energi dan lingkungan yang bukan hanya tambang,”ujar Hening lewat keterangan tertulis kepada Republika.
Secara khusus, Hening mengungkapkan pesannya untuk kader Muhammadiyah yang menolak konsesi tambang dan mendukungnya.
"Buat kawan-kawan Muhammadiyah yang berjuang menolak, sungguh sebuah apresiasi dan hormat dimana kita ada dalam satu visi. Kita mungkin sering dibilang naif, namun hidup memang memilih. Dan menggunakan pertimbangan hati nurani dan keperpihakan adalah sesuatu yang membuat kita bahagia,"ujar dia.
Bagi mereka yang mendukung agar Muhammadiyah mengelola tambang atau yang memilih tidak bersikap, Hening tak mempermasalahkannya. "Semua hak pribadi dan silahkan, nitip pesan bahwa yang kita lakukan saat ini adalah membangun hidup bermartabat dan keberlangsungan generasi kita masa yang akan datang,"kata dia.
PP Muhammadiyah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah. Meski begitu, Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan pihaknya tidak mengejar keuntungan dari pengelolaan tambang tersebut nantinya.
“Kami tidak mengejar keuntungan. Karena kalau mikir diri sendiri, kami Muhammadiyah insya Allah sudah cukup,” kata Haedar dalam konferensi pers yang digelar usai Konsolnas PP Muhammadiyah di Kampus Unisa Yogyakarta, Sleman, DIY, Ahad (28/7/2024).
Muhammadiyah memutuskan menerima pemberian izin tambang ini berdasarkan keputusan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar 27-28 Juli 2024 di Kampus Unisa Yogyakarta. Haedar menyebut, pihaknya masuk ke dunia pertambangan ini sudah dengan berbagai kajian dan masukan yang sudah dihimpun dan didiskusikan dalam konsolnas tersebut.
“Kami tidak ingin menolak maupun menerima tanpa proses kajian mendalam, bahkan dialektika berdiskusi dengan wilayah-wilayah yang kebetulan ada area tambang di dalamnya. Di sinilah letak spirit dari hasil keputusan ini,” ucap Haedar.
Lebih lanjut, dikatakan pihaknya ingin memiliki role model pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik serta disparitas sosial. Bahkan, pihaknya ingin mengelola tambang yang pro keadilan sosial, pro kesejahteraan sosial, dan pro lingkungan
Haedar juga menyebut, dari konsolnas yang sudah dilakukan dengan turut menghadirkan 35 pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, semuanya mengemukakan pendapat setuju untuk Muhammadiyah bisa mengelola tambang dari pemerintah.
Meski begitu, banyak masukan agar tambang yang dikelola nantinya tidak menimbulkan persoalan baru. Utamanya persoalan-persoalan terkait lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang ada di sekitar area tambang.
“(usaha tambang) Ini jangan dibayangkan yang serba positif, apalagi serba duit, insya Allah kami jauh dari itu. Sebaliknya juga jangan menganggap dan meletakkannya sebagai sesuatu yang serba pahit, penuh dengan ancaman seakan-akan kiamat kalau kita masuk ke dunia itu,” ungkapnya.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan siap mengelola tambang dengan menerima konsesi atau pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan dari pemerintah dan membentuk tim pengelola tambang menyusul keputusan tersebut. Tim ini diketuai oleh Muhadjir Effendy yang merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.
Sikap Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang dan pembentukan tim ini dilakukan dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) PP Muhammadiyah yang digelar pada 27-28 Juli 2024 di Kampus Unisa Yogyakarta.
"Karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan, kami membentuk tim pengelolaan tambang yang diketahui Prof Muhadjir Effendy sebagai Ketua PP Muhammadiyah, bukan sebagai Menko PMK," kata Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam konferensi pers yang digelar usai Konsolnas PP Muhammadiyah di Kampus Unisa Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).
Muhammad Sayuti juga ditunjuk sebagai sekretaris dalam tim pengelola tambang tersebut. Sedangkan, anggotanya terdiri dari Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung.
Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab dalam mengelola tambang, dengan melibatkan profesional dari kalangan kader dan warga persyarikatan.
Termasuk melibatkan masyarakat sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.
"Muhammadiyah memiliki SDM yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan, serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki prodi pertambangan, sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," kata Mu'ti.
Mu'ti juga menuturkan, pihaknya akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 yang di dalamnya terdapat kewenangan dan kesempatan bagi organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP). Muhammadiyah memutuskan siap mengelola usaha pertambangan sesuai aturan tersebut.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi, termasuk pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam.
"Pengelolaan tambang yang sesuai dengan ajaran Islam, konstitusi, dan tata kelola yang profesional, amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi kepada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang dan melibatkan sumber daya insani yang handal dan berintegritas tinggi," kata Prof Mu'ti dalam Konferensi Pers Hasil Konsolidasi Nasional Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahad (28/7/2024)
Prof Mu'ti mengatakan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Prof Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah memutuskan siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan.
Keenam, pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan melanjutkan usaha-usaha pengembangan sumber-sumber energi yang terbarukan serta membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Pengelolaan tambang disertai dengan monitoring evaluasi dan penilaian manfaat dan mafsadat atau kerusakan bagi masyarakat
Apabila pengelolaan tambang lebih banyak menimbulkan mafsadat maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan mengembalikan izin usaha pertambangan kepada pemerintah.
Ketujuh, dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berusaha mengembangkan model yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, membangun ekosistem yang ramah lingkungan, riset dan laboratorium pendidikan serta pembinaan jamaah dan dakwah jamaah.
Kedelapan, pengembangan tambang oleh Muhammadiyah diusahakan dapat menjadi model usaha not for profit di mana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.
Kedelapan, menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Muhadjir Effendi, Muhammad Sayuti dengan anggota Anwar Abbas, Hilman Latif, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin dan Azrul Tanjung.
Kesembilan, tim memiliki tugas wewenang dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.