LPSK Terima Permohonan Perlindungan 1.297 Kasus TPPO dalam Setahun

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 1.297 Kasus TPPO dalam Setahun

LPSK menerima 1.297 permohonan perlindungan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada periode 2023. Halaman all

(Kompas.com) 31/07/24 17:02 12762197

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menerima 1.297 permohonan perlindungan dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada periode 2023.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengatakan, data tersebut dirilis untuk memperingati hari antiperdagangan orang sedunia.

"Pada tahun 2023 LPSK menerima 1.297 permohonan perlindungan dari para saksi dan korban dalam TPPO, permohonan tertinggi kedua setelah tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Antonius mengatakan, LPSK juga menerima 56 permohonan perlindungan TPPO yang melibatkan anak-anak pada tahun yang sama.

Asal wilayah permohonan TPPO pada 2023 tertinggi dari Nusa Tenggara Barat (179 orang), Jawa Barat (143 orang), Jawa Tengah (139 orang), Nusa Tenggara Timur (124 orang), dan Jawa Timur (112 orang).

"Sementara itu, pada 2024 (periode Januari-Juni) LPSK telah menerima 355 permohonan perlindungan TPPO," ucap dia.


Antonius mengungkapkan, saat ini TPPO tidak hanya menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga kalangan pelajar seperti dalam kasus mahasiswa magang di Jerman.

Modus juga berkembang seperti perdagangan ginjal ke Kamboja oleh 15 orang di Bekasi.

Untuk itu, Antonius menekankan perlunya sinergitas dan kesinambungan langkah-langkah pencegahan dan penanganan TPPO secara terpadu.

"Termasuk pada setiap level pemerintahan, yakni di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota," kata dia.

#lpsk #perdagangan-orang #tppo

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/17021341/lpsk-terima-permohonan-perlindungan-1297-kasus-tppo-dalam-setahun