Saat PBNU Datangkan Eks Sekjen PKB, Borok Cak Imin Dibongkar...
PBNU mendatangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy, untuk membongkar borok Cak Imin yang sudah memimpin partai selama hampir 20 tahun. Halaman all
(Kompas.com) 01/08/24 08:19 12844260
JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih terus memanas.
Pada Rabu (31/7/2024), PBNU mendatangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy untuk menggambarkan situasi di internal PKB selama dipimpin Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Lukman Edy yang menjabat Sekjen PKB periode 2005-2007 dan 2009-2014 itu menceritakan banyak hal, sebagian besar justru "borok" kepemimpinan Cak Imin.
Lukman membongkar "dosa-dosa" Cak Imin selama memimpin PKB hampir 20 tahun terakhir.
Kewenangan Dewan Syuro
Lukman Edy membongkar "borok" Cak Imin yang pertama, yaitu tentang Dewan Syuro di PKB.
Dewan Syuro, jelas dia, sejatinya memiliki kewenangan penting di PKB. Namun, sejak kepemimpinan Cak Imin, kewenangan itu disebut dihapus.
Misalnya kewenangan Dewan Syuro terkait penandatanganan surat-surat keputusan penting.
"Kalau dulu Dewan Syuro itu ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang itu tidak ada lagi. Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan," kata Lukman saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu sore.
"Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," tambahnya.
Lukman menyebutkan, perubahan kewenangan Dewan Syuro itu terjadi sejak Muktamar Bali tahun 2019.
Salah satunya adalah Dewan Syuro tak lagi bisa memberikan persetujuan terhadap pengangkatan ketua umum PKB. Ini tertuang dalam AD/ART versi Muktamar Bali.
Dihapusnya sebagian besar kewenangan Dewan Syuro ini, diyakini Lukman, menjadi pemicu panasnya hubungan PKB dan PBNU.
Tata kelola keuangan
Menurut Lukman, di bawah Cak Imin, PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan.
Semua terkait tata kelola keuangan, jelas dia, tidak ada keterbukaan dan pertanggungjawaban.
Bahkan, dalam hal keuangan menyangkut pemilu, baik itu pileg, pilpres, maupun pilkada, PKB sangat tertutup.
"Teman-teman dari PBNU tadi juga mengejar saya seperti apa sih kepemimpinan Cak Imin di DPP itu. Apa namanya, tata kelola partai itu seperti apa sih," kata Lukman.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," terangnya.
Cak Imin terlalu lama memimpin
Dirinya juga menilai Cak Imin terlalu lama memimpin PKB.
Ia menyoroti waktu kepemimpinan Cak Imin di PKB yang sudah hampir 20 tahun.
"Saya katakan kepada PBNU tadi, kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin. Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," ungkap Lukman.
Sebagai informasi, Cak Imin telah memimpin PKB sejak 2005 atau selama 19 tahun.
Meski begitu, Lukman menyatakan, tidak ada pembicaraan mengenai pergantian ketua umum PKB saat ia memberikan keterangan kepada PBNU.
Namun, ia menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB terus memantau dinamika yang terjadi di tingkat pusat.
Menurut dia, bisa saja pengurus di tingkat daerah itu mendorong adanya pergantian ketua umum PKB.
"Sampai pada saatnya nanti DPW-DPC pasti bersikap. Apa namanya, kepemimpinan PKB itu apakah perlu dipertahankan atau diganti," kata dia.
Respons PKB
Menanggapi segala tudingan tersebut, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Lukman Edy bukanlah kader PKB.
Lukman disebut sudah tidak lagi kader PKB sejak 10 tahun lalu.
Untuk itu, ia menilai, semua pernyataan Lukman Edy saat memberikan keterangan di Gedung PBNU tidak memiliki dasar yang kuat berkaitan PKB.
"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa-bawa nama PKB," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Rabu.
Jazilul berpandangan bahwa apa pun pernyataan Lukman tentang PKB sudah usang. Ia juga menyebut mantan Sekjen PKB itu ingin memecah belah soliditas partai.
Wakil Ketua MPR ini juga menepis kewenangan Dewan Syuro yang disebut Lukman dihapus saat Cak Imin memimpin.
"Dewan Syuro tetap memiliki tugas dan kewenangan sesuai AD/ART. Dan hasil Muktamar PKB di Bali menetapkan Ketua Umum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," tegas dia.
#pkb #muhaimin-iskandar #pbnu #cak-imin #pbnu-rebut-pkb #tim-lima-pbnu-rebut-pkb #pbnu-bentuk-pansus-rebut-pkb #pbnu-rebut-pkb