KPK Cecar Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Terkait Proyek di Dinas Pendidikan

KPK Cecar Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Terkait Proyek di Dinas Pendidikan

KPK memeriksa Wali Kota Semarang Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, terkait dugaan korupsi dalam proyek di lingkungungan Dinas Pendidikan Halaman all

(Kompas.com) 01/08/24 15:39 12885843

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tim penyidik mencecar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri terkait proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.

Adapun keduanya, hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2024).

Meski demikian, Tessa enggan mengungkap lebih lanjut obyek proyek pengadaan itu. Dia mengatakan, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

“Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi, pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, ketika disinggung soal proyek pengadaan tersebut terdapat juga di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Semarang, Tessa tak banyak komentar.

“Belum ada info sampai ke sana,” ujar Tessa.

Sebelum memeriksa Mbak Ita dan suaminya, penyidik KPK memeriksa dua pengusaha yakni, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa (PT DSP), P Rachmat Utama Djangkar dan Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono.

Mereka mengaku ditanya penyidik terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang.

Sementara itu, Mbak Ita memilih irit bicara ketika ditanya wartawan usai diperiksa hari ini. Ia meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik terkait materi pemeriksaan tersebut.

“Sudah sudah, tolong ini ke penyidik saja ya, tolong sampaikan ke penyidik,” tutur Mbak Ita.

Suami Mbak Ita, Alwin, juga memilih tak banyak bicara ketika. Ketika meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah itu memilih bungkam.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka.

“(Dikirim) ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita. Kemudian, suami Mbak Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

#kpk #wali-kota-semarang #kasus-korupsi #mbak-ita

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/01/15390941/kpk-cecar-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya-terkait-proyek-di-dinas