PKS Beri

PKS Beri "Deadline" Anies Genapi Kursi agar Bisa Maju pada Pilkada Jakarta

PKS beri deadline pada Anies sampai awal Agustus untuk genapi 18 kursi yang dimiliki PKS jadi 22 agar duet Anies-Sohibul Iman bisa maju Pilkada Jakara Halaman all

(Kompas.com) 05/08/24 20:04 13412192

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan keseriusannya mengusung Anies Baswedan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, di tengah ada wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus".

Namun, Juru Bicara (Jubir) PKS Pipin Sopian menyebut bahwa partainya membuat kebijakan dengan memberikan tugas kepada Anies Baswedan untuk menggenapi kursi agar bisa benar maju pada Pilkada Jakarta.

Pasalnya, Pipin mengatakan, dalam pilkada yang diminta untuk menggenapkan kursi itu adalah calon kepala daerahnya, bukan partainya

“Bagi kami, Insya Allah kami akan berikhtiar semaksimal mungkin supaya Aman (Anies-Sohibul Iman) ini berlayar tetapi kami juga meminta keseriusan Mas Anies untuk menggenapkan kursi di Jakarta sehingga Anis-Sohibul Iman bisa berlayar,” kata Pipin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (5/8/2024).

Menurut Pipin, batas waktu atau deadline yang diberikan kepada Anies untuk menggenapi jumlah kursi tersebut hingga awal Agustus ini. Sebab, PKS juga memiliki batas waktu agar tetap bisa ikut dalam kontestasi pilkada dan menang.

Dia menegaskan bahwa PKS merupakan partai yang rasional sehingga memiliki target menang pada Pilkada 2024. Termasuk, di Jakarta.

“Kalau kami sampaikan bahwa ada deadline yang kami sampaikan ke Mas Anies bahwa awal Agustus kita harus genapkan sehingga kami tidak mau terjadi sudden death, jadi diujung-ujung tiba-tiba kita di corner, kita tidak punya pilihan yang lain. Ini yang harus kita perhatikan bersama,” ujar Pipin.

"Saya kira awal Agustus ini sudah diberikan tetapi kan nanti pimpinan tentu bijaksana melihat nanti apa masih mungkin atau tidak. Kami juga harus bicarakan tadi bagaimana ikhtiar Mas Anies untuk memboyong partai lain supaya ini menggenapi apakah sudah maksimal atau tidak,” katanya lagi.

Namun, dia mengatakan, pimpinan PKS bisa memberikan waktu tambahan pada Anies untuk menggenapi kursis tersebut. Termasuk, kemungkinan mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKS), Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Kemarin sudah kami berikan deadline dan kemudian nanti kami akan rapatkan kembali. Kalau dalam bermain bola kan ada tambahan waktu ya bahwa kalau misalnya sudah mau habis maka bisa ada tambahan waktu,” kata Pipin.

Perjuangan PKS agar Aman berlayar

Lebih lanjut, Pipin menegaskan bahwa PKS juga sudah berusaha untuk mengajak partai politik (parpol) lain untuk mendukung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta 2024.

"Keseriusan kami mengusung Mas Anies sudah dilakukan,” ujarnya.

Dia memberikan contoh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu langsung dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh dan mengajukan nama Anies-Sohibul Iman.

Kemudian, Ahmad Syaikhu juga menghadiri Harlah ke-26 PKB dan menyampaikan pantun agar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersedia mendukung pasangan Anies-Sohibul Iman di Jakarta.

Pipin juga mengungkapkan, PKS tengah mencoba membangun komunikasi dengan PDI-P agar pasangan Aman bisa berlayar pada Pilkada Jakarta 2024.

"Per hari ini, pimpinan PKS masih ingin memperjuangkan Aman ini bisa berlayar,” katanya.

Namun, Pipin kembali mengatakan bahwa PKS juga harus rasional agar jangan tiba-tiba tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

“Yang kami khawatirkan sebagaimana terjadi di beberapa pilkada bahwa ada tokoh di satu daerah elektabilitasnya tinggi tetapi memiliki elektabilitas yang rendah di kalangan elite sehingga dia tdak bisa berlayar. Sebetulnya itu kami tidak menghendaki ada sudden death,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, PKS pada 25 Juni 2024, mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai bakal cagub berpasangan dengan kader mereka Sohibul Iman sebagai bakal cawagub pada Pilkada Jakarta 2024.

Namun, PKS yang memeroleh 18 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta, membutuhkan sokongan partai politik lain agar duet Anies-Sohibul Iman mendapatkan tiket maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Dalam UU Pilkada disebut bahwa syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.

Apabila mengikuti aturan pada UU Pilkada, maka dibutuhkan minimal 22 kursi untuk mengusung calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta. Artinya, partai politik harus berkoalisi karena tidak ada yang memeroleh jumlah kursi minimal itu sendiri.

#pks #pilkada-2024 #anies #pilkada-jakarta #pks-usung-anies-sohibul #anies-sohibul #pilkada-jakarta-2024

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/05/20042491/pks-beri-deadline-anies-genapi-kursi-agar-bisa-maju-pada-pilkada-jakarta