PKS beri deadline pada Anies sampai awal Agustus untuk genapi 18 kursi yang dimiliki PKS jadi 22 agar duet Anies-Sohibul Iman bisa maju Pilkada Jakara Halaman all [760] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan keseriusannya mengusung Anies Baswedan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, di tengah ada wacana Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus".
Namun, Juru Bicara (Jubir) PKS Pipin Sopian menyebut bahwa partainya membuat kebijakan dengan memberikan tugas kepada Anies Baswedan untuk menggenapi kursi agar bisa benar maju pada Pilkada Jakarta.
Pasalnya, Pipin mengatakan, dalam pilkada yang diminta untuk menggenapkan kursi itu adalah calon kepala daerahnya, bukan partainya
“Bagi kami, Insya Allah kami akan berikhtiar semaksimal mungkin supaya Aman (Anies-Sohibul Iman) ini berlayar tetapi kami juga meminta keseriusan Mas Anies untuk menggenapkan kursi di Jakarta sehingga Anis-Sohibul Iman bisa berlayar,” kata Pipin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (5/8/2024).
Menurut Pipin, batas waktu atau deadline yang diberikan kepada Anies untuk menggenapi jumlah kursi tersebut hingga awal Agustus ini. Sebab, PKS juga memiliki batas waktu agar tetap bisa ikut dalam kontestasi pilkada dan menang.
Dia menegaskan bahwa PKS merupakan partai yang rasional sehingga memiliki target menang pada Pilkada 2024. Termasuk, di Jakarta.
“Kalau kami sampaikan bahwa ada deadline yang kami sampaikan ke Mas Anies bahwa awal Agustus kita harus genapkan sehingga kami tidak mau terjadi sudden death, jadi diujung-ujung tiba-tiba kita di corner, kita tidak punya pilihan yang lain. Ini yang harus kita perhatikan bersama,” ujar Pipin.
"Saya kira awal Agustus ini sudah diberikan tetapi kan nanti pimpinan tentu bijaksana melihat nanti apa masih mungkin atau tidak. Kami juga harus bicarakan tadi bagaimana ikhtiar Mas Anies untuk memboyong partai lain supaya ini menggenapi apakah sudah maksimal atau tidak,” katanya lagi.
Namun, dia mengatakan, pimpinan PKS bisa memberikan waktu tambahan pada Anies untuk menggenapi kursis tersebut. Termasuk, kemungkinan mengajak Partai Kebangkitan Bangsa (PKS), Nasdem, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Kemarin sudah kami berikan deadline dan kemudian nanti kami akan rapatkan kembali. Kalau dalam bermain bola kan ada tambahan waktu ya bahwa kalau misalnya sudah mau habis maka bisa ada tambahan waktu,” kata Pipin.
Perjuangan PKS agar Aman berlayar
Lebih lanjut, Pipin menegaskan bahwa PKS juga sudah berusaha untuk mengajak partai politik (parpol) lain untuk mendukung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta 2024.
"Keseriusan kami mengusung Mas Anies sudah dilakukan,” ujarnya.
Dia memberikan contoh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertemu langsung dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh dan mengajukan nama Anies-Sohibul Iman.
Kemudian, Ahmad Syaikhu juga menghadiri Harlah ke-26 PKB dan menyampaikan pantun agar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersedia mendukung pasangan Anies-Sohibul Iman di Jakarta.
Pipin juga mengungkapkan, PKS tengah mencoba membangun komunikasi dengan PDI-P agar pasangan Aman bisa berlayar pada Pilkada Jakarta 2024.
"Per hari ini, pimpinan PKS masih ingin memperjuangkan Aman ini bisa berlayar,” katanya.
Namun, Pipin kembali mengatakan bahwa PKS juga harus rasional agar jangan tiba-tiba tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Yang kami khawatirkan sebagaimana terjadi di beberapa pilkada bahwa ada tokoh di satu daerah elektabilitasnya tinggi tetapi memiliki elektabilitas yang rendah di kalangan elite sehingga dia tdak bisa berlayar. Sebetulnya itu kami tidak menghendaki ada sudden death,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, PKS pada 25 Juni 2024, mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai bakal cagub berpasangan dengan kader mereka Sohibul Iman sebagai bakal cawagub pada Pilkada Jakarta 2024.
Namun, PKS yang memeroleh 18 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Jakarta, membutuhkan sokongan partai politik lain agar duet Anies-Sohibul Iman mendapatkan tiket maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Dalam UU Pilkada disebut bahwa syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Apabila mengikuti aturan pada UU Pilkada, maka dibutuhkan minimal 22 kursi untuk mengusung calon kepala daerah pada Pilkada Jakarta. Artinya, partai politik harus berkoalisi karena tidak ada yang memeroleh jumlah kursi minimal itu sendiri.
Gun Gun menilai, langkah PKS mengumumkan rencana duet Anies-Sohibul sangat berisiko. Sebab, ruang komunikasi dengan parpol lain menjadi terbatas. Halaman all [455] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli komunikasi politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menilai, langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendeklarasikan Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 merupakan strategi negosiasi dengan partai politik lain.
"Itu bisa saja dianggap (partai politik lain) mengunci. Strategi negosiasi yang diambil oleh PKS itu namanya reservation price, titik terendah yang bisa ditolerir untuk ikut dalam kesepakatan,” kata Gun Gun dalam Satu Meja Kompas TV, dikutip Kamis (11/7/2024).
Memang, kata Gun Gun, PKS merupakan partai pemenang Pemilu Legislatif (Pileg) DKI Jakarta 2024 yang diprediksi mendapat 18 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Sebagaimana ambang batas pencalonan kepala daerah, partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu hanya perlu empat kursi tambahan untuk bisa mengusung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Situasi tersebut dianggap memudahkan PKS untuk melakukan negosiasi dengan partai politik lain terkait calon yang akan diusung pada Pilkada Jakarta.
“Lebih mudah untuk melakukan persuasi politik. (Tapi) tidak salah juga PKS. Kenapa? Karena melakukan positioning kan sebenarnya, dengan menunjukkan kader internalnya, Pak Sohibul Iman, untuk menjadi calon wakil gubernur,” ujar Gun Gun.
Namun demikian, Gun Gun menilai, langkah PKS mengumumkan rencana duet Anies-Sohibul sangat berisiko. Sebab, ruang komunikasi dengan parpol lain menjadi lebih terbatas.
“Contoh misalnya, kan juga harus mendengar PKB, mendengar PDI-P, mendengar Nasdem, sehingga kemudian ini dibutuhkan yang disebut rekalkulasi dalam konteks penentuan posisi calon gubernur dan calon wakil gubernur,” tutur Gun Gun.
Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Adapun PKS sebagai partai pemenang Pileg DKI Jakarta 2024 diprediksi memperoleh 18 kursi. Lalu, PDI-P 15 kursi, Gerindra 14 kursi, Nasdem 11 kursi, dan Golkar 10 kursi.
Ada juga PKB 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PSI 8 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP 1 kursi.