Menkes Ingin Coordination of Benefit Asuransi dan BPJS Kesehatan Dijalankan Secara Baik
Inflasi medis terjadi di seluruh dunia, dan salah satu menyiasati beban asuransi dengan menyelesaikan coordination of benefit dengan BPJS - Halaman all
(InvestorID) 06/08/24 15:24 13523445
JAKARTA, investor.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons keluhan pelaku bisnis asuransi yang terbebani inflasi biaya kesehatan yang sangat tinggi. Budi tidak memungkiri, inflasi biaya kesehatan selalu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi, hal ini terjadi di seluruh negara selama 20 tahun terakhir.
Sebelumnya, dalam sesi tanya jawab acara Investor Daily Roundtable (IDR) episode ke-12, seorang penanya dari AIA Financial menyampaikan, banyak perusahaan asuransi yang terpaksa menaikkan harga premi dari waktu ke waktu lantaran menyesuaikan dengan biaya-biaya kesehatan yang terus melonjak.
“Bahasa gampangnya ibu sebagai istri minta uang belanja naik 10% atau 20% per tahun padahal gaji suami naiknya cuma 5%, bahasanya kayak gitu lah kira-kira. Jadi belanjanya lebih banyak daripada pendapatan, besar pasak daripada tiang,” beber Budi Gunadi Sadikin dalam IDR yang digelar di Hotel Westin Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Budi pun menyoroti transparansi dari industri kesehatan. Karena itu, dia berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan diharapkan dapat selesai sebelum masa jabatannya usai. Utamanya soal coordination of benefit antara pihak asuransi dan BPJS kesehatan yang sejak 2014 belum bisa berjalan.
“Sekarang aku lagi paksa sebelum aku selesai. Coordination of benefit ini, belum selesai negosiasinya sama BPJS. Tapi ini akan nyenengin semua orang,” tutur Budi.
Dia menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan klaim ketika sakit dan pegang asuransi nanti mestinya hanya perlu membayar premi sekali. Dengan demikian, perusahaan asuransilah yang perlu membayar porsi BPJS dia. Artinya di mata rumah sakit, klaimnya hanya satu yakni jika dari perusahaan asuransi maka asuransi yang mestinya mengurusi klaim antar kantornya dengan BPJS.
“Nah gimana antar kantornya? Yang lagi didiskusikan adalah, kalau pasien klaim dan dia pasti dapet BPJS kan? Semua rakyat Indonesia dapet BPJS. Tapi jika dia mau ambil premium, dia ambilnya asuransi maka BPJS akan bayar ke asuransi 75% dari klaim BPJS-nya dia. Jadi BPJS seneng loh. Wah, aku bayarnya dari 100, cuma 75% nih. Karena Coordination of benefit ini,” jelas dia.
Begitu pun sebaliknya dengan perusahaan asuransi sehingga 75% biaya akan ditanggung oleh BPJS. Coordination of benefit ini dinilai akan saling menguntungkan bagi kedua pihak, baik dari asuransi maupun BPJS kesehatan.
Ditegaskan Budi, hal ini yang sedang diatur supaya coordination of benefit ini dapat dijalankan antara rumah sakit, asuransi dan BPJS Kesehatan, sehingga bisa saling isi dan lebih efisien.
B-Universe kembali menggelar Investor Daily Roundtable (IDR) bertajuk Kemenkes Dobrak Industri Kesehatan di Indonesia yang digelar di Hotel The Westin Jakarta pada Selasa (6/8/2024) pukul 09.00 WIB. Dalam diskusi ekonomi ini, Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita berbincang bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membahas tantangan dan potensi industri kesehatan Tanah Air.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #harga-obat #inflasi-kesehatan #menkes-budi-g-sadikin #coordination-of-benefit #asuransi #bpjs-kesehatan #berita-ekonomi-terkini