PDI-P Yakin Aturan Kursi Ketua DPR di UU MD3 Tak Diutak-atik

PDI-P Yakin Aturan Kursi Ketua DPR di UU MD3 Tak Diutak-atik

Said berpandangan, revisi UU MD3 sebaiknya dilakukan setelah pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada Oktober 2024 Halaman all

(Kompas.com) 06/08/24 16:11 13528130

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-PSaid Abdullah meyakini tidak ada perubahan Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) untuk mengganti mekanisme pemilihan pimpinan DPR.

Menurut Said, pimpinan partai politik telah sepakat untuk tidak menggulirkan revisi UU MD3.

"Insya Allah, karena kami sudah berkomunikasi dengan para pimpinan partai politik, dan Pak Dasco (Ketua Harian DPP Partai Gerindra) statement-nya clear and clean, tidak akan ada perubahan, tidak akan ada revisi terhadap Undang-undang MD3," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Said mengeklaim, semua pimpinan partai politik tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat dan etika berdemokrasi sehingga sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.

Ia berpandangan, jika UU MD3 hendak direvisi, sebaiknya dilakukan setelah pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 pada Oktober 2024 mendatang.

"Kalau mau diubah, pasca pelantikan 1 Oktober (pelantikan anggota DPR periode baru). Sesudah itu ada kemungkinan, kalau memang berkehendak semua partai politik dan memang menjadi kebutuhan kita semua," kata Said.

Dengan demikian, komposisi pimpinan DPR periode 2024-2029 akan mengikuti aturan pada UU MD3 yang sedang berlaku, yakni diisi perwakilan dari lima partai politik dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024.

Lalu, kursi ketua DPR bakal diduduki oleh anggota DPR dari partai politik pemenang pemilu.

Dalam konteks tersebut, PDI-P semestinay berhak menduduki kursi ketua DPR periode mendatang karena partai tersebut punya kursi terbanyak di DPR periode 2024-2029.

Hal itu sesuai dengan Pasal 427 D ayat (1) huruf b UU MD3 yang berbunyi "Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR".

#pdi-p #revisi-uu-md3 #uu-md3 #dpr #said-abdullah

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/06/16110421/pdi-p-yakin-aturan-kursi-ketua-dpr-di-uu-md3-tak-diutak-atik