Tren Menang Besar, Calon Tunggal Pilkada 2024 Diprediksi Meningkat

Tren Menang Besar, Calon Tunggal Pilkada 2024 Diprediksi Meningkat

Persaingan dengan calon kepala daerah usungan partai politik lain untuk memperebutkan suara pemilih dianggap lebih kecil kemungkinan menangnya Halaman all

(Kompas.com) 07/08/24 13:34 13648839

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, memaparkan bahwa jumlah pasangan calon kepala daerah tunggal terus meningkat sejak Pilkada 2015 karena partai politik ingin memastikan kemenangan.

Menurut Titi, hal itu disebabkan persaingan dengan calon kepala daerah usungan partai politik lain untuk memperebutkan suara pemilih dianggap lebih kecil kemungkinan menangnya.

"Partai ingin mengamankan kemenangan sejak awal," kata Titi dalam keterangan video kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Sejak 2015, hanya ada satu pasangan calon tunggal yang keok, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi pada Pilkada Kota Makassar 2018.

Sisanya, pada Pilkada Serentak 2015, terdapat 3 dari 269 daerah dengan calon tunggal yang semuanya berhasil menang.

Pada 2018, 15 dari 16 pasangan calon tunggal meraup kemenangan. Dua tahun kemudian, 25 pasangan calon tunggal yang berkontestasi melawan kotak kosong menyapu bersih kemenangan.

Titi menegaskan, selain orientasi partai politik yang ingin sedini mungkin mengunci kemenangan, ada banyak hambatan sistemik yang mencegah pilkada diwarnai banyak pasangan calon.

"Ada barrier to entry berupa makin beratnya syarat pencalonan, baik jalur perseorangan maupun partai politik," kata dia.

Ambil contoh, syarat dukungan minimal yang harus diajukan bakal pasangan calon kepala daerah nonpartai meningkat dari 3-6,5 persen ke 6,5-10 persen.

Dukungan berupa syarat KTP warga pendukung itu masih harus diverifikasi secara sensus oleh KPU. Jika terbukti benar dan memenuhi syarat, baru lah pasangan calon tersebut memperoleh tiket resmi untuk mendaftarkan diri ke KPU.

Persyaratan untuk maju pilkada melalui jalur partai politik juga semakin rumit.

Ada ambang batas pencalonan (threshold) yang juga naik, dari 15 persen kursi atau 15 persen suara sah pileg DPRD menjadi 20 persen kursi atau 25 persen suara sah hasil pileg DPRD.

Kerumitan persyaratan ini belum menghitung faktor hegemoni petahana yang dapat begitu menentukan konstelasi politik jelang pilkada.

"Petahana yang sangat kuat, lalu juga didorong oleh mesin politik yang dimiliki, membuat kemudian kecenderungan calon tunggal meningkat," kata Titi.

"Lebih dari 80 persen calon tunggal sejak 2015 sampai 2020 itu adalah petahana," ujar dia.

Jelang pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, konstelasi politik wilayah di Pilkada 2024 dikhawatirkan memunculkan skenario kotak kosong.

Misalnya, kontestasi calon gubernur di Sumatera Utara kemungkinan hanya akan menampilkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution, sebagai kandidat yang kadung memborong dukungan dari hampir seluruh partai politik kecuali PDI-P.

Selain itu, di Jawa Timur, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menang Pilpres 2024 juga membentuk koalisi gemuk beranggotakan 7 partai politik untuk mengusung pasangan petahana, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak.

Kans serupa bukan mustahil terjadi di Jakarta Partai Nasdem yang sempat menyatakan akan mengusung eks gubernur Anies Baswedan diisukan tak menutup peluang membatalkan rekomendasi, membuat Anies terancam gagal mengamankan tiket karena koalisi tak memenuhi ambang batas.

#partai-politik #calon-tunggal #kotak-kosong #pilkada #titi-anggraini #pilkada-2024

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/07/13342811/tren-menang-besar-calon-tunggal-pilkada-2024-diprediksi-meningkat