PAN: Kotak Kosong Tidak Dilarang, Bagian dari Demokrasi

PAN: Kotak Kosong Tidak Dilarang, Bagian dari Demokrasi

Menurut Eddy, semakin banyak calon kepala daerah yang menargetkan pilkada hanya diikuti satu pasang calon Halaman all

(Kompas.com) 07/08/24 15:43 13660420

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, fenomena kotak kosong pada pilkada adalah bagian dari demokrasi karena tidak ada aturan yang melarang keberadaan calon tunggal.

"Kotak kosong itu, tidak ada larangan terhadap kotak kosong itu, dan tidak melanggar ketentuan apapun ya. Itu merupakan bagian dari demokrasi kita, merupakan bagian dari pilkada yang serentak yang sedang kita lakukan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Eddy pun berpandangan, kotak kosong merupakan fenomena baru yang semakin kental pada Pilkada 2024.

Ia pun menilai justru makin banyak kepala daerah yang menargetkan agar pilkada hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

"Kita sudah melihat di tahun-tahun sebelumnya itu terjadi. Saya sekarang malah melihat ya di kabupaten/kota banyak calon-calon yang akan maju itu menargetkan untuk bisa mendapatkan kotak kosong," ujar Eddy.

Meski demikian, Eddy membantah anggapan Koalisi Indonesia Maju (KIM) membuat skenario agar pilkada di beberapa daerah hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Ia mengeklaim, munculnya kotak kosong pada pilkada di beberapa daerah murni disebabkan kesamaan pandangan untuk mengusung calon yang dianggap layak untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.

"Kotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama. Ya apakah karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan sehingga mereka semua bergabung sana," kata Eddy.

"Tetapi tidak ada pertimbangan lain di luar itu. Jadi kalau sampai ada teori konspirasi untuk menggagalkan salah satu calon untuk maju di pilgub, ini tidak ada," ujar dia.

Di samping itu, Eddy mengingatkan melawan kotak kosong bukanlah hal yang mudah.

"Jangan lupa lho, yang namanya melawan kotak kosong itu juga enggak gampang. Ada kejadian di mana kotak kosong itu bisa menang pilkada," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa ada wacana membentuk KIM Plus di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.

KIM Plus merupakan koalisi partai politik yang beranggotakan anggota KIM ditambah partai politik di luar anggota KIM.

Apabila KIM Plus terwujud, Pilkada Jakarta dapat diikuti oleh satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur saja.

Sebab, tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi.

Adapun Dasco menyebutkan bahwa KIM Plus telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta.

#pilkada #calon-tunggal #kotak-kosong #eddy-soeparno #pan #koalisi-indonesia-maju #kim-plus

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/07/15434371/pan-kotak-kosong-tidak-dilarang-bagian-dari-demokrasi