Skenario Pilkada Jakarta: Dari Lawan Kotak Kosong Beralih Lawan Calon Independen?
Pengamat politik Ujang Komarudin sebut bisa saja ada calon independen yang disiapkan pada Pilkada Jakarta. Dia pun menyinggung Pilkada Kota Solo 2020 Halaman all
(Kompas.com) 08/08/24 09:25 13763294
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa dia mendengar calon gubernur Koalisi Indonesia Maju (KIM) Ridwan Kamil (RK) tidak akan melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Pasalnya, Saleh menyebut bahwa ada calon independen yang juga siap bertanding di Pilkada Jakarta.
“Saya mendengar tidak kotak kosong. Ada calon independen juga yang siap bertanding. Tetap ada alternatif pilihan di masyarakat," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi Kompas.com pada 7 Agustus 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, bisa saja strategi dari KIM memang diarahkan untuk melawan calon independen setelah berhasil menjegal Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta.
“Semua itukan sesuai dengan design atau skema, format yang diinginkan oleh partai-partai bahwa yang penting itu mengeliminasi Anies, yang penting itu menjegal Anies, yang penting itu anies tidak bisa berlayar,” kata Ujang kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2024).
Namun, menurut Ujang, calon independen yang akan dilawan juga dipastikan tidak akan menang melawan calon yang diusung KIM nantinya.
“Kalau misalkan nanti lawannya calon independen, diarahkan lawan independen, ya independennya pun tidak akan menang, lemah ya sebagai calon yang memang dibuat. Calon yang memang hadir, ada, muncul bukan untuk menang, tidak akan menang,” ujarnya.
Ujang pun berpandangan bahwa melawan calon independen merupakan pilihan yang lebih baik ketimbang melawan kotak kosong. Oleh karenanya, mungkin saja KIM berstrategi agar calon mereka melawan calon independen setelah berhasil menjegal langkah Anies nantinya.
“Lebih mudah ya sebenarnya melawan kotak kosong dong. Karena kotak kosong tidak bisa berkampanye. tidak bisa sosialisasi, tidak bisa menjelaskan, tidak ada visi misi. tidak ada program, tidak ada janji. Sedangkan calon independen kan manusia juga walaupun mungkin calon boneka,” katanya.
Selain itu, Ujang menyebut, melawan kotak kosong bisa menjadi preseden buruk sehingga bisa jadi strateginya dialihkan melawan calon independen.
“Melawan kotak kosong itu akan menjadi preseden buruk. Misalkan, masyarakat akan banyak mengkritik. Masyarakat akan mengecap negatif. Kan itu yang sedang sekarang skemanya dihindari untuk melawan kotak kosong tapi dialihkan kepada melawan calon independen yang juga lemah,” ujarnya.
Calon boneka?
Oleh karena itu, Ujang mengatakan, mungkin saja calon independen yang ada saat ini merupakan calon boneka atau memang sudah disiapkan.
Dia pun menyinggung soal Pilkada Kota Solo tahun 2020 yang dimenangkan oleh pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa.
Diketahui, Gibran-Teguh berhasil menang mudah melawan calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo, dengan perolehan suara 225.451 suara melawan 35.055 suara.
“Bisa (disiapkan), seperti di Solo kan waktu Gibran kan disiapkan seperti itu, seolah-olah ada dari kalangan bawah yang muncul padahal disiapkan. Di Jakarta mungkin-mungkin saja. Di politik kan semua serba mungkin, mungkin disiapkan, mungkin juga tidak. Semua skenario itu kan di belakang layar,” kata Ujang.
Namun, ujang kembali menegaskan bahwa calon boneka atau tidak, calon independen akan sulit menang di Jakarta.
KOMPAS.com/FIRDA JANATI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta menyatakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos tahap verifikasi administrasi, Rabu (10/7/2024).
Calon independen pada Pilkada Jakarta
Sebagaimana diketahui, ada satu pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta memenuhi syarat dan akan dilakukan verifikasi faktual kedua, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Sebelumnya, KPU Jakarta menyatakan bahwa berkas perbaikan Dharma-Kun telah memenuhi syarat di tahap verifikasi administrasi.
Tahap verifikasi faktual kedua atas dokumen dukungan bakal calon perseorangan akan dilaksanakan KPU Jakarta selama 11 hari, mulai Sabtu, 3 Agustus 2024 hingga 14 Agustus 2024.
Kemudian, hasil verifikasi faktual kedua bakal akan diumumkan paling lama pada 19 Agustus 2024. Sebab pendaftaran calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
#pilkada-jakarta #kim #calon-independen #pilkada-2024 #pilkada-jakarta-2024 #calon-independen-pilkada-jakarta