Tarif Atas Jenis PNBP Perhubungan Udara Dievaluasi
Kemenhub berencana mengevaluasi tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan udara. - Halaman all
(InvestorID) 09/08/24 12:00 13874848
JAKARTA, investor.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana melakukan evaluasi tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan udara seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan inflasi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan uji publik revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemenhub. Ia menegaskan pentingnya acara ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
#berita-terkini #berita-hari-ini #pnbp #tarif-pesawat #penerimaan-negara-bukan-pajak #industri-penerbangan #maskapai-penerbangan #inaca #harga-tiket #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/business/369582/tarif-atas-jenis-pnbp-perhubungan-udara-dievaluasi