Minta Direvisi, PP Muhammadiyah Nilai Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Bisa Timbulkan Seks Bebas
Abdul Mu'ti menilai penyediaan alat kontrasepsi untuk anak sekolah berpotensi besar menimbulkan seks bebas di kalangan remaja. Halaman all
(Kompas.com) 09/08/24 07:50 13885501
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu\'ti meminta agar pemerintah segera merevisi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.
Revisi ini penting dilakukan karena aturan itu dinilai berpotensi besar merusak moral masyarakat.
"Sebaiknya pemerintah merevisi PP Nomor 28/2024. Potensi kerusakan moral akan semakin besar. Jangan sampai kepedulian akan kesehatan reproduksi merusak kesehatan mental dan moral masyarakat, khususnya remaja," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
Selain itu, Abdul Mu\'ti menilai penyediaan alat kontrasepsi untuk anak sekolah berpotensi besar menimbulkan seks bebas di kalangan remaja.
"Penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja berpotensi menimbulkan terjadinya seks bebas di kalangan masyarakat, khususnya remaja," tuturnya.
Untuk diketahui, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo.
Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup.
Penjelasan lebih lanjut mengenai kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja diatur di dalam Pasal 103 Ayat (1) PP Nomor 28.
Pasal tersebut mencakup upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, termasuk pemberian komunikasi, informasi, edukasi, dan pelayanan kesehatan reproduksi.
#muhammadiyah #seks-bebas #alat-kontrasepsi #alat-kontrasepsi-bagi-pelajar-dan-remaja