Bukan Sekadar Pilkada Serentak
Pilkada merupakan proses untuk mencari pemimpin yang berkualitas.
(Republika) 16/08/24 11:04 14481912
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikarma, Bayu Adji
BALIHO bakal calon kepala daerah terpampang di sepanjang jalan KH Maulana Hasanudin, Cipondoh, Kota Tangerang. Ada yang memperkenalkan diri sebagai bakal calon gubernur Banten, dan ada juga yang mencoba peruntungan untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang.
Sebut saja nama calon seperti Andra Soni dan Dimyati yang sudah mendapat perahu untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten. Andra Soni dan Dimyati telah mendapatkan dukungan sejumlah partai seperti Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, dan Demokrat.
Selain itu ada juga nama Airin Rachmi Diany, mantan wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang digadang-gadang bakal maju dari Partai Golkar. Baliho mantan wali kota Tangerang Arif Wismansyah juga terlihat, namun hingga akhir Juli, ia belum mengamankan perahu untuk maju di Pilgub Banten. Partai Demokrat yang sejatinya menjadi tempat bernaung Arif, justru mendukung Andra.
Baliho-baliho calon kepala daerah itu tidak hanya tersebar di Tangerang, tapi di seluruh wilayah di tanah air yang menggelar Pilkada. Dari kota dan kabupaten di Pulau Jawa hingga belahan Papua.
Hiruk pikuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bahkan lebih besar dibandingkan empat pemilihan kepala daerah serentak sebelumnya. Karena untuk kali pertama seluruh daerah baik itu di tingkat provinisi, kabupaten dan kota akan melaksanakan pemilihan dalam waktu yang sama. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024 sebanyak 545 dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pesta demokrasi ini menunjukkan bagaimana kebebasan berekspresi dan hak untuk memilih benar-benar dapat terjamin sebagaimana di dalam konstitusi. Semenjak reformasi hingga Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-79 pada tahun ini hak-hak kebebasan itu senantiasa dijaga.
Namun yang juga patut digarisbawahi bahwa Pilkada bukan sekadar sebuah pesta demokrasi, melainkan mencari pemimpin berkualitas. Pemimpin yang mampu membawa daerah tumbuh dan berkembang serta bisa menyejahterakan rakyat. Bukan sebaliknya, mengorupsi anggaran untuk kepentingan pribadi.
Hal ini juga yang menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurut Tito, Pilkada membuat calon yang ada terkadang tak betul-betul memiliki idealisme, kompetensi, dan kemampuan, untuk bisa mengubah warganya. Pasalnya, sepanjang calon itu disukai, meski tak memiliki kompetensi, yang bersangkutan bisa saja terpilih.
"Kita harus menerima itu. Belum lagi ada problem, mungkin rakyat yang pragmatis, yang instan. Ya kita udah tahulah, sehingga yang terpilih, ya yang karena melalui proses-proses yang dekat dengan rakyat dengan cara-cara yang mungkin kurang demokrasi, tapi itu pun kenyataan," kata Tito saat memberikan sambutan dalam acara Malam Apresiasi Satu Inspirasi 2024 di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, Pilkada memang banyak melahirkan banyak pemimpin yang bagus. Namun, di sisi lain, Pilkada juga melahirkan kepala daerah yang tidak memiliki visi dan konsep. "Hanya memiliki power, kewenangan, memiliki rakyat, memiliki follower, but zero concept. Strong leader harus memiliki konsep. Nah, inilah menurut sebenarnya saya, menjadi tantangan, terutama saya selaku Mendagri, pembina wilayah," kata dia.
Pemerintah pusat mengakui bahwa pemimpin bervisi akan membawa daerah yang dipimpin untuk bergerak maju. Model pimpinan ini akan terus berinovasi menggerakkan masyarakat untuk maju bersama. Pemimpin seperti ini hadir untuk memberikan solusi atas setiap persoalan, bukan justru menjadi masalah itu sendiri.
Hanya saja memang di dalam UU Pilkada, tidak disebut kompetensi sebagai syarat khusus untuk maju. Di dalam beleid disebut calon kepala daerah, “Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.”
Hal yang cukup miris, masih banyak kepala daerah justru terjerat korupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencaat sepanjang 2021-2023 ada 61 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Teranyar, anggota DPR Ujang Iskandar yang sebelumnya menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode sejak 2005 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ujang Iskandar, sejak lama berstatus sebagai saksi dalam penyidikan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat untuk Perusahaan Daerah (Perusda) Agrotama Mandiri 2009.
Masalah ini yang tak jarang menjadi momok dalam pelaksanaan Pilkada. Politik berbiaya tinggi, namun menghasilkan pemimpin yang tak sesuai harapan. Tapi tidak semua pemimpin daerah bermasalah. Banyak juga kepala daerah yang berprestasi dan mampu memberikan dampak bagi wilayahnya seperti Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang berulangkali meraih penghargaan.
Politik uang
Salah satu sengkarut yang menjadi kekhawatiran dan belum bisa diobati adalah politik uang. Bahkan pada pemilihan anggota dewan kemarin informasi yang diterima oleh Republika dari seorang caleg di Jawa Timur, politik uang semakin menjadi-jadi. Karena jumlah yang diberikan untuk \'membayar\' pemilih semakin mahal. Bahkan ada yang berhargai Rp 300 ribu per kepala.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengingatkan bahwa serangan fajar atau politik uang merupakan bentuk suap-menyuap. Politik uang itu yang menurut KPK menjadi pangkal dari kasus korupsi. Sehingga akan sangat sulit berharap mencari pemimpin berintegritas jika sedari proses awal sudah bermasalah.
Dilansir dari keterangan KPK, pada Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu menangkap tangan 25 kasus politik uang yang dilakukan selama masa tenang. Kasus ini tersebar di 13 provinsi.
Peneliti hukum dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan, politik uang, netralitas aparat pemerintahan, dan pembancakan anggaran masih akan menjadi isu yang perlu disorot dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dia menilai, pengawasan terhadap praktik-praktik demikian perlu ditingkatkan agar Pilkada bisa terlaksana secara berimbang.
“Kalau kita bicara tentang risk field dalam penyelenggaraan Pilkada memang tidak jauh berbeda dengan pemilu kemarin. Tentu saja yang masih paling rawan itu terkait dengan politik uang, yang masih mungkin dan berpotensi terjadi di dalam Pilkada nanti,” kata Haykal kepada Republika, Kamis (25/7/2024).
Terkait hal ini dia menyoroti situasi ketika adanya seorang pejawat yang kembali mencalonkan diri atau calon yang didukung pejawat. “Ini tentu akan memiliki keuntungan tersendiri karena ada potensi terjadinya pembacakan APBD dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut harus sangat diperhatikan. Sebab praktik semacam itu lebih subur dan lebih mudah terjadi dalam pemilu tingkat lokal dibandingkan level nasional. Salah satu faktor penyebab adalah karena pengawasan terhadap pengelolaan anggaran tidak seketat di tingkat nasional.
Haykal menambahkan, ketika calon kepala daerah melakukan politik uang untuk menggaet pemilih dan berhasil menang dalam pemilu, pemerintahannya berpeluang besar koruptif.
“Karena biaya-biaya yang dikeluarkan dengan tidak wajar dan tujuan yang tidak benar dalam proses Pilkada, itu akan coba untuk dikembalikan lagi pada saat dia sudah menjabat. Dan itu sudah pasti, bukan lagi hanya sebagai potensi,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Haykal menilai, pendidikan politik bagi masyarakat sangat penting dilakukan. Masyarakat, kata dia, harus disadarkan agar tidak tergiur iming-iming uang yang hanya sesaat dan mengorbankan efek jangka panjang.
Selain politik uang, Haykal turut menyorot netralitas aparat pemerintahan. Menurut dia, ketentuan netralitas aparat dalam pemilu di tingkat daerah rawan dilanggar.
“Misalnya ada kepala daerah yang sedang menjabat atau incumbent, tentu dia bisa melakukan perintah-perintah, memberikan instruksi-instruksi kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan mobilisasi untuk memilih siapa dan sebagainya,” ucapnya.
Isu terakhir yang juga disorot Haykal adalah pembancakan APBD. “Ini sama seperti praktik-praktik pembagian bansos, perbaikan jalan, dan sebagainya, yang digunakan oleh calon incumbent atau calon yang didukung oleh pejawat untuk mendapatkan suara, untuk memperkenalkan dirinya,” ujar Haykal.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah Muhammad Afif mengatakan, partainya menentang praktik politik uang dalam pemilu. Dia mengklaim bahwa PKS tidak melakukan praktik semacam itu. Namun dia mengakui bahwa hal tersebut masih terjadi di lapangan.
“Pada kenyataannya, Bawaslu, Panwaslu, itu sendiri sangat lemah dalam hal kontrol, pengawasan, dan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat. Dan ini sebenarnya tidak boleh terjadi,” kata Afif kepada Republika.
Dia mengungkapkan, jika pemilu ingin berkualitas, semua pihak yang terlibat di dalamnya, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga pemilih, harus taat pada aturan, termasuk tidak melakukan politik uang.
Afif mengatakan, PKS pernah melakukan survei kepada warga yang tinggal di wilayah Pantai Utara (Pantura).Dalam survei tersebut terungkap bahwa 80 persen warga enggan memilih kandidat atau calon yang tidak memberi mereka uang. “Ini ‘kan sebenarnya memprihatinkan,” ujar Afif.
Sama seperti Haykal, Afif berpendapat, pendidikan politik kepada masyarakat, terutama di kelas bawah, harus diintensifkan. Dia mengatakan, selain menjelaskan tentang bagaimana cara memilih pemimpin, warga juga harus diberi tahu tentang efek negatif politik uang. “Jadi warga harus disadarkan,” ucapnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Ramhat Bagja menilai praktik politik uang berpotensi berlangsung di beberapa tahapan krusial di Pilkada. Di antaranya mulai dari pendaftaran berupa jual beli dukungan parpol, masa kampanye, hinggga masa tenang jelang pemungutan suara.
Menurut Bagja, masalah politik uang ini adalah tugas bersama, tidak hanya pekerjaan pengawas pemilihan. "Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang. Politik uang memang susah untuk ditelisik, begitu kami patroli pengawasan politik uang, tiarap semua. Ketika kami kembali ke kantor, (politik uang) marak lagi," ujar Bagja dalam keterangannya.
Jika masalah politik uang ini bisa diatasi, dan kompetensi pemimpin benar-benar teruji, maka hanya butuh waktu bagi daerah untuk tumbuh maju dan berkembang.
#pilkada-jakarta #pilkada-serentak #lipsus-pilkada #pilkada-serentak-2024 #hari-kemerdekaan #nikmat-merdeka #lipsus-17-agustus #kepala-daerah
https://news.republika.co.id/berita/sialzq377/bukan-sekadar-pilkada-serentak